Ketua KPU Kapuas Diganti, Satu Komisioner Diberhentikan Sementara

Ketua KPU Kapuas Diganti, Satu Komisioner Diberhentikan Sementara

Ekonomi | BuddyKu | Sabtu, 9 Juli 2022 - 08:13
share

apahabar.com, KUALA KAPUAS Beredarnya kabar pergantian Jamilah Maisura selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, Kalteng, dibenarkan oleh pihak KPU setempat.

Pergantian ketua KPU tersebut bersamaan dengan adanya pemberhentian sementara satu orang komisioner KPU Kapuas yang dilakukan oleh KPU RI.

Iya benar, itu berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan KPU RI, berlaku sejak surat diterima tanggal 5 Juli 2022 kemarin, kata Plt Ketua KPU Kapuas Adiresido kepada wartawan, Jumat (8/7).

Adiresido yang didampingi Komisioner KPU Kapuas Agus Helmi berujar, pergantian Ketua KPU ini merupakan hal yang biasa dalam suatu organisasi.

Kendati demikian, diketahui Jamilah Maisura masih tetap sebagai komisioner atau anggota KPU Kabupaten Kapuas periode 2018-2023.

Berkaitan dengan adanya pemberhentian sementara terhadap satu orang komisioner atau anggota KPU Kapuas divisi hukum dan pengawasan juga berdasarkan surat keputusan KPU RI.

Tetapi, untuk penyebab diberhentikan sementara komisioner KPU devisi hukum dan pengawasan tersebut, Adiresido mengaku tidak mengetahui.

Kalau pemberhentian sementara itu benar adanya dan kami mengetahui. Tapi terkait alasan, dan karena apa kami tidak mengetahui, ujarnya.

Karena surat itu langsung disampaikan ke yang bersangkutan. Kalau dasarnya memang ada dasarnya dari KPU RI, ucap Agus Helmi menambahkan.

Sedangkan, penunjukkan Adiresido sebagai Plt Ketua KPU Kapuas berdasarkan hasil pleno komisioner sambil menunggu nantinya keputusan SK. Agar tidak terjadinya kekosongan dipucuk pimpinan.

Untuk komisioner divisi hukum dan pengawasan tetap kosong, karena masih dalam pemberhentian sementara, jelas Adiresido

Kendati demikian, Adirisedo kembali menegaskan bahwa ini tidak berpengaruh terhadap pelaksanaan kinerja di KPU Kapuas tetap berjalan seperti biasa.

Sebagaimana diketahui KPU Kabupaten Kapuas tengah menjadi perhatian publik, karena dugaan kasus Tipikor penggunaan dana hibah untuk Pilgub Kalteng tahun 2020.

Penyidik Kejaksaan Negeri Kapuas pun telah memeriksa para saksi, dan bahkan beberapa waktu lalu telah melakukan peggeledahan di kantor KPU Kapuas dan membawa sejumlah dokumen.

Topik Menarik