Gegara Bitcoin, 5 Negara Ini Bisa Bangkrut, Nomor 2 Mengerikan
GenPI.co - Harga Bitcoin yang terus menurun membuat lima negara ini terancam bangkrut.
Hal itu terlihat dari harga bitcoin yang sempat turun di level USD 19.205 atau sekitar Rp 300 jutaan per koin.
Mata uang digital dengan kapitalisasi pasar tertinggi itu telah turun 8,89 persen dalam sepekan belakangan.
Negara yang terancam bangkrut akibat nilai bitcoin yang terus turun juga nampak nyata.
Fenomena ini perlu diwaspadai negara-negara yang melegalkan penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
Berikut lima negara yang terancam bangkrut akibat nilai bitcoin turun.
1. El Salvador
Sebagai negara pertama yang melegalkan bitcoin sebagai alat pembayaran, kini menghadapi utang yang membengkak.
Forbes melaporkan pemerintah El Salvador tengah melobi International Money Fund (IMF) untuk pinjaman USD 1,3 miliar atau sekitar Rp19,3 triliun.
2. Amerika Serikat
Pada 2021 lalu, Amerika Serikat dilaporkan mampu menarik investor uang kripto terbesar di dunia.
Keuntungannya mencapai USD 46,9 miliar. Amerika Serikat melihat perkiraan keuntungan kripto yang direalisasikan tumbuh 476 persen, dari USD 8,1 miliar pada 2020 lalu.
3. Kazakhstan
Kazakhstan disebut telah menggantikan China sebagai otoritas penambang kripto terbesar kedua di dunia setelah Amerika Serikat.
Negara ini menyumbang lebih dari 18 persen jejaring mata uang digital di ranah global sejak 2019.
Jika nilai bitcoin turun, maka Kazakhstan menghadapi ancaman ekonomi yang serius.
4. Nigeria
Pertumbuhan penggunaan bitcoin di Nigeria termasuk dalam salah satu yang tertinggi di dunia.
Situs pemantau bitcoin menyebutkan penggunanya meningkat 200 persen di kalangan anak muda pada 2021 lalu. Jika uang ini terjun bebas maka ekonomi Nigeria akan sangat terdampak.
5. Korea Selatan
Penjualan bitcoin terpantau cukup bebas di Negeri Ginseng ini. Otoritas setempat mengizinkan pembelian mata uang digital ini melalui gerai 7-Eleven. (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?