Wow, Holywings Digugat Rp35,5 Triliun, Uangnya Akan Dipakai Bangun Rumah Ibadah

Wow, Holywings Digugat Rp35,5 Triliun, Uangnya Akan Dipakai Bangun Rumah Ibadah

Ekonomi | BuddyKu | Senin, 4 Juli 2022 - 16:50
share

SUMSEL - Holywings kembali digugat. Kali ini gugatan datang dari organisasi kepemudaan Islam dan Kristen yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Nusantara.

Gugatan dalam bentuk class action itu meminta tempat hiburan yang telah memantik isu SARA tersebut membayar uang Rp35,5 triliun.

Gugatan ditujukan kepada PT Aneka Bintang Gading, selaku perusahaan induk yang menaungi Holywings.

Ketua Umum Aliansi Pemuda Nusantara, Pangeran Negara mengatakan, umat Islam dan Kristen mengalami kerugian akibat promo nama Muhammad dan Maria yang dilakukan oleh Holywings.

Sehingga Aliansi Pemuda Nusantara mengajukan gugatan class action. Selain materiil, Pangeran menyebutkan perbuatan Holywings menimbulkan kerugian imateriil.

"Kami juga meminta pihak manajemen dalam hal ini juga para pemegang saham untuk bertanggung jawab juga," tutur Pangeran dikutip Senin (4/7/2022).

Pangeran pun menerangkan, kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Holywing bermasalah karena mengkomersialisasi nama Muhammad dan Maria yang disucikan oleh masing-masing agama.

Topik Menarik