Siapa Pemilik ACT? Lembaga Kemanusiaan yang Diduga Selewengkan Dana Umat

Siapa Pemilik ACT? Lembaga Kemanusiaan yang Diduga Selewengkan Dana Umat

Ekonomi | BuddyKu | Senin, 4 Juli 2022 - 15:26
share

IDXChannel Siapa pemilik ACT? Banyak orang ingin mengetahui siapa sosok di balik lembaga kemanusiaan ini. Aksi Cepat Tanggap (ACT) tengah menjadi perbincangan karena diduga melakukan penyelewengan dana donasi yang dikelola lembaga filantropi ini.

ACT sendiri merupakan yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. Dalam pelaksanaan kegiatannya, ACT didukung oleh donatur publik dari masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalahan kemanusiaan.

Lantas, siapa pemilik ACT? Bagaimana sejarah berdirinya? Simak ulasan IDXChannel berikut ini!

Siapa Pemilik ACT?

Aksi Cepat Tanggap (ACT) merupakan lembaga kemanusiaan yang didirikan pada 21 April 2005. Lembaga ini didirikan oleh Ahyudin dan rekan-rekannya. Berbekal semangat dan kepedulian terhadap isu kemanusiaan, Ahyudin dan rekan-rekannya pun mendirikan yayasan ACT.

Lembaga ini bergerak di bidang sosial kemanusiaan dengan dana dukungan dari donatur publik. Hampir seluruh dana yang dikelola oleh yayasan ini adalah dana masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalahan kemanusiaan. Selain itu, dana juga berasal dari partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR). Aksi kemanusiaan ini tentunya berorientasi pada amal (charity) dan dengan memberdayakan sumberdaya lokal (local sources).

ACT kemudian bertransformasi menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global yang memiliki jangkauan lebih luas sejak 2012. Dalam skala lokal, ACT mengembangkan jaringan ke semua provinsi baik dalam bentuk jaringan relawan maupun dalam bentuk kantor cabang ACT. Jangkauan aktivitas ACT hingga saat ini telah sampai ke 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota.

Sementara itu, jangkauan aktivitas program global lembaga ini bahkan telah menjangkau hingga ke-22 negara di kawasan Asia Tenggara, Asia Selatan, Timur Tengah, Afrika, Eropa Timur, dan Indocina.

Selama 17 tahun menjabat sebagai pemimpin ACT, Ahyudin telah menciptakan beberapa program peduli kemanusiaan seperti Program Emergency Rescue, Program Emergency Relief, Program Emergency Medic dan Program Recovery Fisik.

Namun, pada Januari 2022, Ahyudin memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Dia hengkang setelah muncul tudingan bahwa ia menyalahgunakan fasilitas perusahaan dan menerima gaji terlalu besar. Adapun saat ini, posisi pemimpin ACT digantikan oleh Ibnu Khajar yang menjadi Ketua Yayasan Aksi Cepat Tanggap sejak Januari 2022.

Dikutip dari laman resmi ACT, beberapa nama yang menjadi dewan pengurus lembaga filantropi ini antara lain sebagai berikut.

Itulah ulasan mengenai siapa pemilik ACT, lembaga kemanusiaan yang tengah menjadi sorotan lantaran diduga melakukan penyelewengan dana.

Topik Menarik