Sri Mulyani Beber 11 Crazy Rich Berharta Rp 1 Triliun

Sri Mulyani Beber 11 Crazy Rich Berharta Rp 1 Triliun

Ekonomi | genpi.co | Minggu, 3 Juli 2022 - 11:50
share

GenPI.co - Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan sebanyak 11 crazy rich dengan kepemilikan harta di atas Rp 1 triliun mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II.

Diketahui program tax amnesty jilid II yang digelar selama 6 bulan sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2022 berhasil mengungkap harta bersih sebesar Rp 594,82 triliun.

Pembayaran kewajiban dari harta yang diungkapkan dalam bentuk PPh atau yang disetorkan ke kas negara dari sektor pajak sebesar Rp 61,01 triliun.

"Harta di atas Rp1 triliun yang diungkapkan dalam PPS ada 11 wajib pajak," kata Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (1/7).

Sayangnya, Sri Mulyani merahasiakan identitas 11 konglemerat berharta Rp triliun yang mengikuti tax amnesty.

Selanjutnya diketahui sebanyak 705 wajib pajak yang mengungkapkan hartanya dari Rp 100 miliar berkontribusi 0,28 persen dari seluruh wajib pajak yang ikut tax amnesty II.

Kemudian harta bersih yang dilaporkan dari Rp 1 miliar sampai Rp10 miliar ada sebanyak 41.239 wajib pajak.

Sementara itu, harta bersih yang diungkap dari Rp100 juta sampai dengan Rp1 miliar ada 75.110 wajib pajak dan harta Rp10 juta sampai Rp100 juta diungkapkan 82.747 wajib pajak.

"Saya nggak melihat ini hanya di bawah Rp10 juta. Jadi berapa pun kalau ini kewajiban terhadap negara mereka mengungkapkannya, Saya sangat menghargai," kata Menkeu Sri Mulyani. (*)

Video populer saat ini:

Topik Menarik