Tax Amnesty Jilid II Berakhir, Pemerintah Kantongi Rp61,01 Triliun

Tax Amnesty Jilid II Berakhir, Pemerintah Kantongi Rp61,01 Triliun

Ekonomi | BuddyKu | Jum'at, 1 Juli 2022 - 19:26
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, ada 247.928 wajib pajak dengan 308.059 surat keterangan telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Nilai PPh final yang diterima negara pada hari terakhir PPS sebesar Rp61,01 triliun.

PPS yang dimulai sejak 1 Januari 2022 telah berakhir pada 30 Juni 2022 pukul 00.59 WIB. Jumlah wajib pajak hari terakhir naik 16,81 persen dari hari sebelumnya sebanyak 212.240 wajib pajak. Sementara jumlah harta yang diungkap oleh wajib pajak di hari terakhir sebesar Rp594,82 triliun atau naik 11,72 persen dari hari sebelumnya Rp532,426 triliun.

Untuk total keseluruhan jumlah PPh adalah senilai Rp61,01 triliun, naik 12,5 persen dari posisi hari sebelumnya Rp54,23 triliun, kata dia dalam konferensi pers, Jumat (1/7/2022).

Dalam PPS ini Dirjen Pajak membagi dua kategori wajib pajak melalui dua kebijakan, yakni kebijakan satu untuk harta yang diperoleh sebelum 31 Desember 2015, dan kebijakan II adalah harta yang diperoleh sejak 2016 sampai 31 Desember 2020.

Berdasarkan hasil yang didapat, komposisi penerimaan dalam PPS ini lebih banyak diterima dari para wajib pajak di kebijakan 1, ujarnya.

Sri Mulyani menuturkan, berdasarkan hasil PPS masih terdapat beberapa perorangan pribadi yang masih belum melaporkan kepemilikan hartanya kepada Dirjen Pajak.

Namun untuk kategori badan, sudah relatif bersih melaporkan kepemilikan aset dan hartanya. ucapnya.

Dia menegaskan, PPS ini merupakan upaya maksimal untuk bisa membangun database dan basis pajak Indonesia dengan tujuan untuk menciptakan pajak yang adil.

Selanjutnya Direktorat Jenderal Pajak akan terus membenahi database, bisnis prosesnya dan internal kita sendiri agar kita bisa menjadi institusi yang dipercaya oleh seluruh masyarakat dan pelaku usaha sebagai institusi yang punya integritas, kompetensi, dan profesionalitas, tuturnya.

Topik Menarik