Kemenkeu Paparkan Hasil Pembahasan RAPBN 2023, Ini Detailnya!

Kemenkeu Paparkan Hasil Pembahasan RAPBN 2023, Ini Detailnya!

Ekonomi | wartaekonomi | Kamis, 30 Juni 2022 - 18:50
share

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPR atas Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan Rancangan APBN Tahun Anggaran 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023, Kamis (30/6/2022).

Laporan tersebut disusun berdasarkan hasil pembahasan empat panitia kerja (panja) yaitu panja asumsi dasar, kebijakan fiskal, pendapatan, defisit, dan pembiayaan, panja RKP dan prioritas anggaran, panja kebijakan belanja pemerintah pusat, dan panja kebijakan transfer ke daerah dan dana desa.

"Seluruh laporan panja-panja tersebut telah disampaikan dan disepakati sebagai hasil pembahasan Banggar dengan Pemerintah dalam rangka pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2023 dan RKP Tahun 2023 dan menjadi bahan dasar bagi Pemerintah dalam menyusun RUU APBN TA 2023 beserta Nota Keuangannya," ungkap Muhidin M. Said yang mewakili Pimpinan Banggar DPR, mengutip dari siaran resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Adapun kesepakatan target dan indikator pembangunan tahun 2023 yaitu tingkat pengangguran terbuka 5,3 hingga 6 persen, tingkat kemiskinan 7,5 hingga 8,5 persen, gini ratio 0,375 hingga 0,378, indeks pembangunan manusia 73,31 hingga 73,49, nilai tukar petani 105 hingga 107, dan nilai tukar nelayan 107 hingga 108.

Selain itu, Muhidin juga menyampaikan kesepakatan kisaran indikator ekonomi makro dalam RAPBN 2023 yaitu pertumbuhan ekonomi 5,3 sampai dengan 5,9 persen, laju inflasi 2 sampai 4 persen, nilai tukar rupiah Rp14.300-14.800/USD, tingkat suku bunga SUN 10 tahun 7,34 hingga 9,16 persen, harga minyak mentah Indonesia USD90-110/barel, lifting minyak bumi 660-680 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 1.050-1.150 ribu barel setara minyak per hari.

Adapun, kesepakatan postur makro fiskal tahun 2023 yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan RAPBN terhadap PDB menjadi pendapatan negara 11,19 sampai dengan 12,24 persen yang terdiri dari perpajakan 9,3 hingga 10 persen, penerimaan negara bukan pajak 1,88 sampai dengan 2,22 persen, dan hibah 0,01 sampai 0,02 persen.

Baca Juga: Luar Biasa! APBN Mei 2022 Catat Surplus Lagi Rp132,2 Triliun

Di sisi lain belanja negara 13,80 sampai 15,10 persen terdiri atas belanja pusat 9,85 hingga 10,9 persen dan transfer ke daerah 3,95 sampai 4,20 persen, keseimbangan primer (0,46) hingga (0,61) persen, defisit (2,61) hingga (2,85) persen, dan pembiayaan 2,61 sampai 2,85 persen.

Topik Menarik