Di Tengah Dinamika Global, OJK Sebut Stabilitas Sektor Keuangan Masih Terjaga

Di Tengah Dinamika Global, OJK Sebut Stabilitas Sektor Keuangan Masih Terjaga

Ekonomi | wartaekonomi | Rabu, 29 Juni 2022 - 22:05
share

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, indikator perekonomian dan kinerja sektor jasa keuangan dalam kerangka stabilitas sistem keuangan masih terjaga dengan baik, kendati dinamika ekonomi global dan geopolitik penuh ketidakpastian.

Sampai dengan data Mei 2022 kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan terus meningkat untuk terus berkontribusi terhadap berlanjutnya pemulihan ekonomi nasional di tengah meningkatnya vulnerability ekonomi global.

Dia menjelaskan, mayoritas sektor utama kredit mencatatkan kenaikan dengan kenaikan terbesar pada sektor manufaktur sebesar 12,4 persen mtm dan sektor perdagangan 12,1 persen mtm. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Mei 2022 mencatatkan pertumbuhan 9,93 persen yoy, didorong oleh kenaikan giro.

Di sektor IKNB, penghimpunan premi sektor asuransi meningkat dengan penghimpunan premi Asuransi Jiwa bertambah Rp9,4 triliun, serta Asuransi Umum bertambah Rp13,1 triliun.

Selain itu, FinTech peer to peer (P2P) lending pada Mei 2022 mencatatkan pertumbuhan outstanding pembiayaan tumbuh 84,7 persen yoy, meningkat Rp1,49 triliun, dengan pembiayaan hingga Mei 2022 menjadi Rp40 triliun. Sementara itu, piutang pembiayaan tercatat tumbuh 4,5 persen yoy pada Mei 2022 Rp379 triliun.

Sementara itu, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Mei 2022 masih terjaga dengan rasio NPL net perbankan tercatat 0,85 persen (NPL gross: 3,04 persen) dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan tercatat 2,8 persen.

"Selain itu, nilai restrukturisasi kredit Covid-19 semakin mengecil di Mei 2022 tercatat Rp596,25 triliun (April 2022: Rp 606,39 triliun). Jumlah debitur restru Covid juga menurun dari 3,26 juta debitur pada April 2022 menjadi 3,13 juta debitur pada Mei 2022. Sementara itu, Posisi Devisa Neto (PDN) Mei 2022 tercatat 1,47 persen atau berada jauh di bawah threshold 20 persen," jelas Anto.

Selain itu, likuiditas industri perbankan pada Mei 2022 masih berada pada level yang memadai. Hal tersebut terlihat dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing 137,14 persen dan 30,80 persen, terjaga di atas ambang batas ketentuan masing-masing pada level 50 persen dan 10 persen.

Sementara itu, industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan RBC yang terjaga 489,15 persen dan 322,36 persen, jauh di atas threshold 120 persen. Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat 1,97 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

"Ke depan, OJK terus memperkuat kerja pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan dan senantiasa berkoordinasi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan khususnya dalam mengantisipasi peningkatan risiko eksternal," tutur Anto.

Topik Menarik