Investasi Bitcoin Rp6,3 Trilun Gagal, El Salvador Tetap Wajib Bayar Utang Rp14,8 Triliun

Investasi Bitcoin Rp6,3 Trilun Gagal, El Salvador Tetap Wajib Bayar Utang Rp14,8 Triliun

Ekonomi | BuddyKu | Senin, 27 Juni 2022 - 05:48
share

JAKARTA Pertaruhan keselamatan ekonomi El Salvador sebesar US$425 juta atau setara Rp6,3 triliun (asumsi kurs Rp14.829 per Dolar AS) pada Bitcoin tidak membuahkan hasil. Di sisi lain, negara ini membutuhkan banyak uang tunai untuk membayar utangnya sebesar US$1 miliar atau setara Rp14,83 triliun pada tahun depan.

Data Analis Financial Technology yang berbasis di London Boaz Sobrado mengatakan pertumbuhan ekonomi negara ini telah anjlok, defisitnya tetap tinggi, dan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) akan mencapai hampir 87% tahun ini. Hal ini memicu ketakutan bahwa negara ini tidak dapat menyelesaikan kewajiban utangnya.

Di permukaan, seluruh masalah bitcoin belum benar-benar terbayar, ujar Boaz dalam keterangannya di cnbc.com , dikutip Minggu, 26 Juni 2022.

Dengan itu, lembaga pemeringkat Fitch Rating telah menurunkan skor kredit El Slavador dengan alasan ketidakpastian masa depan keuangannya. Saat ini negara itu menjadi lebih susah untuk mendapat pinjaman uang tunai, yang tentunya sangat dibutuhkan.

Dalam hal situasi keuangan mereka, El Salvador berada di tempat yang sangat sulit. Mereka memiliki banyak obligasi yang diperdagangkan dengan diskon besar-besaran, lanjut Sobrado.

Sementara itu, Peneliti kebijakan London School of Economics Frank Muci memperingatkan bahwa negara itu berada di jalur yang tidak berkelanjutan. Dia setuju bahwa El Salvador akan dapat mengumpulkan uang tunai, tetapi memperingatkan bahwa pada akhirnya situasi keuangan publik negara itu tidak berkelanjutan.

Ini adalah negara yang tidak memiliki kemudi dalam hal kebijakan ekonomi. Maksudku, mereka tidak tahu ke mana mereka pergi, atau apa yang mereka lakukan, ujar Muci.

Secara keseluruhan, pemerintah telah menghabiskan sekitar US$375 juta untuk peluncuran Bitcoin. Pengeluaran ini masih ditambah kerugian yang belum direalisasi sebesar US$ 50 juta, yang berarti negara telah menghabiskan sekitar US$425 juta atau setara Rp6,3 triliun untuk Bitcoin.

Namun, meskipun mengalami kerugian, industri pariwisata negara ini diklaim naik 30% semenjak undang-undang Bitcoin berlaku. Kementerian pariwisata setempat mencatat 60% turis berasal dari Amerika Serikat.

Topik Menarik