Geram Ada Pelecehan Seksual, Erick Thohir: Jangan Ragu Lapor!

Geram Ada Pelecehan Seksual, Erick Thohir: Jangan Ragu Lapor!

Ekonomi | BuddyKu | Senin, 27 Juni 2022 - 04:23
share

JAKARTA - Menteri BUMN Erick Tohir geram atas kejadian pelecehan seksual dalam perjalanan Kereta Api (KA). Menurutnya, perlindungan terhadap hak dan martabat manusia adalah prinsip yang mesti dijalankan oleh segenap elemen di BUMN. Selain itu Erick menegaskan akan menyeret setiap oknum yang menciptakan suasana tidak aman dan nyaman dalam moda transportasi.

Erick memandang, aksi oknum pelaku tidak dapat ditolerir. Erick pun telah memerintahkan kepada KAI agar segera memproses pelaku dengan sanksi administratif dan hukum. Sanksi administratif yang dijatuhkan adalah larangan bagi pelaku untuk naik moda transportasi publik.

"Terkait kasus yang beredar, kami bersama PT KAI telah tegas menentukan hukuman Blacklist bagi pelaku. Tidak boleh menggunakan layanan KA. Hukuman ini dapat diterapkan, mengingat sistem database penumpang PT KAI sudah mumpuni. Kasus ini menjadi pelajaran sekaligus peringatan bahwa BUMN tidak ragu untuk menerapkan hukuman atas tindakan pelecehan dan kekerasan seksual," ujarnya.

Topik Menarik