KPP Serang Timur Imbau Wajib Pajak Ikuti Program PPS

KPP Serang Timur Imbau Wajib Pajak Ikuti Program PPS

Ekonomi | bantennews.co.id | Jum'at, 24 Juni 2022 - 11:04
share

SERANG Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Timur mengimbau kepada Wajib Pajak untuk berpartisipasi dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang akan segera berakhir pada 30 Juni 2022.

Hal itu disampaikan usai KPP Pratama Serang Timur mengundang 140 Wajib Pajak Prominen pada acara sosialisasi PPS. Acara dilaksanakan secara luring di Hotel Forbis, Kabupaten Serang pada 22 Juni.

Kepala KPP Pratama Serang Timur, Yatmi Pudjiastuti mengatakan bahwa kegiatan sosialiasi ini sangat diperlukan guna memberikan pemahaman yang benar tentang PPS sehingga kesempatan baik ini dapat segera dimanfaatkan oleh wajib pajak.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan (P2) Humas Kanwil DJP Banten, Sahat Dame Situmorang mendukung penuh kepada KPP Pratama Serang Timur dalam menyosialisasikan PPS. Petugas akan memberikan pendampingan kepada wajib pajak yang berminat.

Narasumber sosialisasi adalah fungsional penyuluh pajak KPP Pratama Serang Timur Koko Hariyanto. Materi yang disampaikan mulai dari selayang pandang PPS hingga tarif dan mekanisme mengikuti program tersebut, ujarnya melalui siaran pers yang diterima BantenNews.co.id, Jumat (24/6/2022).

Pihaknya akan terus melakukan gebrakan kampanye PPS. Dan petugas siap memberikan pendampingan bagi wajib pajak yang memerlukan konsultasi lebih lanjut karena berkenan berpartisipasi dalam PPS.

( Dhe/Red )

Topik Menarik