Tak Gentar Dituntut Rp 3.8 Triliun, Elon Musk Tetap Dukung Dogecoin

Tak Gentar Dituntut Rp 3.8 Triliun, Elon Musk Tetap Dukung Dogecoin

Ekonomi | BuddyKu | Selasa, 21 Juni 2022 - 10:59
share

Orang terkaya di dunia, Elon Musk belum lama ini menerima gugatan senilai USD 258 miliar atau sekitar Rp 3.8 triliun oleh seorang investor Dogecoin atas keterlibatannya dalam \'penipuan\' mata uang kripto tersebut. Kendati demikian, Musk tetap tegas berkomitmen mendukung uang kripto tersebut.

Lewat cuitannya di Twitter, CEO Tesla dan SpaceX itu mengisyaratkan tak tergoyahkan akan tuduhan mengenai dirinya yang diduga terlibat skema ponzi menggunakan Dogecoin.

Ia justru menyatakan akan terus mendukung cryptocurrency tersebut seperti yang tercermin dari cuitannya di Twitter.

Saya akan terus mendukung Dogecoin cuit Elon Musk, dikutip Selasa (21/6/2022).

Bukan hanya itu saja, namun ketika diminta oleh seorang warganet untuk tetap membeli Dogecoin, pria yang kerap dijuluk sebagai Dogefatheritu kembali menekankan komitmennya.

Saya sautnya.

Berkat cuitannya, Ia berhasil membuat harga Dogecoin sempat naik hingga 25 persen atau menyentuh angka USD 0,062662, atau sekitar Rp 928,84 hanya dalam kurun 24 jam usai Musk mengunggah cuitannya.

Sebelumnya, Musk memang dikenal sebagai pendukung Dogecoin. Bahkan, ia tak segan untuk mempromosikan cryptocurrency tersebut sebagai potensi mata uang di masa depan. Dua perusahaannya, SpaceX dan Tesla juga disebut menerima Dogecoin sebagai bentuk pembayaran.

Berkat namanya yang secara tidak langsung terlibat dengan Dogecoin, Musk justru tersandung masalah usai salah satu investor Dogecoin bernama Keith Jonhson menggugat Musk senilai Rp 3.8 triliun karena dianggap menjalankan skema piramida untuk mendongkrak nilai Dogecoin yang kini jatuh.

Skema ponzi atau skema piramida ialah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya.

Penulis: Safira Meidina

Artikel Menarik Lainnya:

Topik Menarik