BLT UMKM Sekarang Hanya Rp600.000, Kok Bisa?

BLT UMKM Sekarang Hanya Rp600.000, Kok Bisa?

Ekonomi | BuddyKu | Selasa, 7 Juni 2022 - 06:30
share

JAKARTA - Pemerintah akan mencairkan BLT UMKM. Namun untuk besarannya tak sebesar BLT UMKM sebelumnya.

BLT UMKM ditargetkan untuk 12,8 juta pelaku usaha dengan bantuan sebesar Rp600 ribu per penerima, menurun dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,2 juta dan di tahun 2020 sebesar Rp2,4 juta.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) Eddy Satriya menyatakan sebagian besar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih membutuhkan Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di tahun 2022.

Program BPUM disebut telah meningkatkan pendapatan para pelaku usaha dan menghidupkan kembali kegiatan bisnis mereka.

BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun, ucapnya.

Dia memastikan pihaknya bakal memaksimalkan pengecekan calon penerima BPUM di Badan Kepegawaian Negara, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dan Kementerian Keuangan.

Topik Menarik