Erick Thohir Tegaskan Pemerintah RI Larang Ekspor Energi Baru Terbarukan

Erick Thohir Tegaskan Pemerintah RI Larang Ekspor Energi Baru Terbarukan

Ekonomi | BuddyKu | Sabtu, 4 Juni 2022 - 11:25
share

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa PemerintahRepublik Indonesia telah melarang ekspor energi baru terbarukan (EBT) ke luarnegeri. Hal tersebut berlaku sama dengan kebijakan domestic market obligation(DMO) baru bara dan minyak goreng.

Dalam hal ini Erick menyebut pemeritah mengutamakankebutuhan dalam negeri karena bauran listrik dari energi bersih secara nasionalmasih berada di kisaran 11,7 persen

"Kita sebagai negara yang mandiri harus memprioritaskankebutuhan dalam negeri daripada kebutuhan negara lain. Tapi, bukan berarti kitaanti asing. Tetap kita lakukan seperti yang kita lakukan kepada batu bara danminyak sawit," kata Erick Thohir dikutip dari Antara.

Menurut Erick, keputusan pemerintah untuk melarang eksporlistrik dan energi bersih ke luar negeri meurpakan kebijakan yang lumrahterjadi. Terlebih pemerintah kini sedang aktif mendorong pembangunan danpengembangan industri hijau.

"Ketika negara membutuhkan energi terbarukandiprioritaskan ke dalam negeri sebelum ke luar negeri. Itu mah sah-sahsaja," tambahnya.

Pemerintah akan segera membuat peraturan resmi terkaitlarang ekspor EBT ke luar negeri. Namun, jika ada perusahaan asing yang masukke RI dan membangun proyek EBT yang hasilnya tidak disalurkan ke luarIndonesia, pemerintah tetap mengizinkan.

Kepala Pusat Studi Energi Universitas Gadjah MadaDeendarlianto menilai larangan ekspor EBT tidak akan berdampak terhadap penanamanmodal asing (PMA), mengingat kebutuhan RI terhadap energi bersih masih sangatbesar.

Topik Menarik