Komisi VI DPR: Tak Ada Keharusan BUMN Sponsori Formula E

Komisi VI DPR: Tak Ada Keharusan BUMN Sponsori Formula E

Ekonomi | BuddyKu | Jum'at, 3 Juni 2022 - 16:49
share

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Sitorus menyampaikan bahwa tidak ada keharusan bagi BUMN untuk menjadi sponsor kegiatan Formula E . Hal ini dia singgung terkait polemik tak adanya sponsor BUMN di ajang mobil balap listrik tersebut.

Menurut dia, kegiatan sponsor itu banyak pertimbangannya. Terutama seperti keterkaitan jenis kegiatan dan spektrum penonton target dengan bisnis atau produk BUMN itu sendiri.

Terpenting, kata dia, biasanya sponsorship yang berbiaya besar selalu melibatkan BUMN sasaran dengan penyelenggara kegiatan sejak awal perencanaan. Beda halnya, jika hanya sekedar kontribusi, dukungan pembiayaan, placement produk atau logo.

Jadi menurut saya aneh kalau menjelang penyelenggaraan, panitia Formula-E melempar polemik soal tidak adanya sponsorship dari BUMN, kata Deddy dalam keterangannya, Jumat (3/6/2022).

Politikus PDI-Perjuangan itu justru mempertanyakan apakah BUMN yang ditarget oleh panitia Formula-E, sejak awal diajak bicara tentang konsep bisnis sponsorshipnya.

Ia mencontohkan, semisal adalah BUMN perbankan, apakah sejak awal BUMN tersebut ditawarkan seperti halnya marketing ticket atau penempatan logo di arena balap.

Atau contoh lain Pertamina, apakah diminta menjadi sponsor tertentu dengan memakai produk yang dihasilkan Pertamina Lubricant misalnya? Jika tidak, tentu akan berat bagi BUMN untuk berpartisipasi sebagai sponsor karena hitungannya jelas bisnis sense dan ada aturannya, ujarnya.

Topik Menarik