Andalkan Penerapan DMO, Pengamat Nilai Kebijakan Cabut Subsidi Migor Belum Efektif

Andalkan Penerapan DMO, Pengamat Nilai Kebijakan Cabut Subsidi Migor Belum Efektif

Ekonomi | BuddyKu | Kamis, 2 Juni 2022 - 08:24
share

IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencabut subsidi minyak goreng curah dinilai belum cukup efektif untuk mengatasi disparitas harga minyak goreng di dalam negeri.

Sehingga pemerintah mengandalkan kembali kebijakan penerapan DMO (dometic market obligation) atau kewajiban swasta untuk memenuhi pasokan dalam dengan ketentuan yang diberika, dan DPO (domestic price obligation) atau harga tertinggi yang ditetapkan pemerintah untuk menjualnya.

Sedangkan kebijakan tersebut nantinya bakal tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 30 Tahun 2022, dan Permendag Nomor 33 Tahun 2022.

"DMO bukan jawaban karena berisiko mengulang masalah yang sama," ujar Bhima kepada MNC Portal, Rabu (1/6/2022).

Menurutnya jika melihat aspek kepatuhan dari para pengusaha di Indonesia saat ini, rasanya masih menjadi hal yang berat untuk menerapkan kebijakan tersebut menjadi hal yang optimal.

"Tingkat kepatuhan pengusaha rendah dan cenderung memunculkan kasus lobi-lobi izin ekspor. Moral hazardnya terlalu besar," sambungnya.

Seperti diketahui belum lama beberapa tersangka ditetapkan yang salah satunya adalah Direktur Jendral Perdagangan Luar Negeri, Kemendag dan beberapa orang lainnya selaku pejabat di perusahaan minyak goreng terkait suap izin ekspor CPO.

Bhima menambahkan harga minyak goreng curah diproyeksioan masih akan tinggi dan agak sulit mencapai harga yang di inginkan Pemerintah melalui Harga Eceran Tertinnggi (HET) karena beberapa alasan.

"Ada anomali dari sisi permntaan sebenarnya terjadi penurunan paska lebaran, stok juga berlimpah. Stok bahan baku RBD Olein berlimpah akibat pelarangan ekspor CPO selama 3 pekan" pungkas Bhima. (FHM)

Topik Menarik