Subsidi Dicabut, Pedagang Khawatir Harga Minyak Goreng Melambung

Subsidi Dicabut, Pedagang Khawatir Harga Minyak Goreng Melambung

Ekonomi | lombokpost | Senin, 30 Mei 2022 - 13:46
share

MATARAM -Pemerintah pusat akan mencabut subsidi minyak goreng curah pada tanggal 31 Mei 2022. Ini buntut dari kebijakan pemerintah yang mencabut larangan ekspor CPO ke luar negeri. Pedagang pun khawatir dengan dicabutnya subsidi minyak goreng curah bakal berdampak pada kian melambungnya harga minyak goreng.

Salah satunya pedagang sembako di Pasar Pagesangan Nurhalimah mengatakan, harga minyak goreng curah saat ini masih di kisaran Rp 18 ribu hingga Rp 20 ribu per liter. Sementara harga minyak goreng kemasan jauh lebih tinggi, yakni mulai Rp 23 ribu sampai 25 ribu per liter. Tergantung merek dan ukuran kemasan minyak gorengnya.

Apa maksudnya normal (Rp 14 ribu per liter, red), tetap saja harganya mahal. Kalau konsumen beli banyak, kita jual Rp 18 ribu per liter. Kalau mereka beli satu dua liter ya harganya Rp 20 ribu per liter, terangnya, Senin (30/5/2022).

Ia menuturkan, harga minyak goreng curah saat ini tidak jauh berbeda ketika subsidi minyak goreng kemasan dicabut pemerintah beberapa bulan lalu. Saat itu, harga minyak goreng curah tembus minimal Rp 22 ribu per liter. Sehingga dikhawatirkan harga minyak goreng curah akan kembali melonjak tinggi serta stok di pasaran kembali langka.

Modal dari agen Rp 15.500 per kilogram. Belum lagi beli plastik dan ongkos buruh masuk pasar. Kalau misalnya dicabut lagi (subsidi, red) pasti mahal lagi kan. Belum lagi muncul pedagang (minyak goreng) dadakan, kita pedagang asli susah nyarinya, keluhnya.

Padahal, sambung Nurhalimah, minyak goreng curah masih menjadi andalan konsumen karena jauh lebih murah dibanding minyak goreng kemasan. Sehingga tidak sedikit dari konsumen yang beralih menggunakan minyak goreng curah, karena bisa dijangkau dengan kemasan eceran dan murah.

Senada, Badri di Pasar Tradisional Kebon Roek mengatakan, harga minyak goreng curah di pasar masih jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diatur pemerintah Rp 14 ribu per liter. Jika pencabutan subsidi minyak goreng curah dicabut, tentu akan berdampak pada harga minyak goreng curah yang tidak terkendali.

Meski pemerintah telah mengizinkan ekspor CPO ke luar negeri dengan dalih stok minyak goreng dalam negeri sudah berlimpah. Namun kenyataan di lapangan pasokan minyak goreng curah yang didapat justru terbatas dari agen atau distributor. Harganya pun masih terbilang mahal, lebih tinggi dari HET yang dipatok pemerintah.

Sebenarnya kalau stok minyak goreng banyak, harganya tidak akan mahal. Di agen saja kita dibatasi per orang satu jeriken 20 liter. Katanya biar semua pedagang dapat, berarti stok minyak langka kan? Apalagi dicabut subsidi, berapa mungkin nanti harga minyak goreng, keluhnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Perdagangan NTB Baiq Nelly Yuniarti saat dikonfirmasi mengatakan, belum mendapat informasi lebih lanjut mengenai aturan tersebut dari pemerintah pusat. Namun, jika melihat ijin ekspor sawit ke luar negeri sudah bisa dilakukan. Harusnya pedagang tidak perlu khawatir. Itu menandakan pasokan CPO dan minyak goreng dalam negeri saat ini sudah berlimpah.

Kan rencananya (pencabutan subsidi) tanggal 31 Mei. Saya tidak bisa komentar banyak tunggu informasinya saja dulu. Tapi kalo izin ekspor (CPO) pasti karena stok dalam negeri banjir. Kalau dalam negeri butuh, masak ekspor. Hukum pasar berlaku. Disitu peran pemerintah, pungkasnya. (ewi/r10)

Topik Menarik