Kementan Siapkan Prosedur Penyediaan Hewan Kurban

Kementan Siapkan Prosedur Penyediaan Hewan Kurban

Ekonomi | wartaekonomi | Jum'at, 27 Mei 2022 - 08:13
share

Kementerian Pertanian (Kementan) telah menyiapkan prosedur penyediaan hewan kurban sejak 14 hari sebelum Idul Adha (H-14). Hal tersebut untuk menjamin keamanan dan kesehatan hewan dari penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sedang mewabah.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan masa 14 hari sebelum hari H (Idul Adha) sesuai masa inkubasi dari virus penyebab PMK.

Pada H-14 saat itu semua hewan yang mau dipotong sudah dalam register dan perlakuan-perlakuan kesehatan hewan sesuai prosedur, Kata Syahrul di Jakarta, kemarin.

Kementrian Pertanian menyiapkan 1,7 juta hewan kurban untuk kebutuhan Idul Adha, melebihi kebutuhan tahun lalu 1,6 juta ekor. Kementan juga telah memetakan wilayah-wilayah yang aman dari penyebaran PMK sebagai sumber hewan kurban.

"Menghadapi Idul Adha kita sudah siapkan kebutuhan yang tahun lalu itu 1,6 juta lebih, sekarang kita sudah siapkan 1,7 juta. Kita sudah membuat mapping di mana daerah yang bisa diambil, dan tentu daerah yang bisa diambil daerah hijau," tambah Syahrul.

Mentan juga menyampaikan pihaknya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang hewan qurban dan peternak untuk mengenali PMK. Mentan mengimbau agar masyarakat, pedagang, dan peternak untuk tetap tenang dan tidak panik berlebihan.

Baca Juga: 15 Kabupaten/Kota Jawa Timur Bebas PMK, Khofifah Pastikan Pasokan Daging Aman

Syahrul menyarankan untuk sementara tidak mengonsumsi bagian-bagian hewan ternak yang rentan terkontaminasi virus penyebab PMK seperti kaki, lidah, cingur atau bibir, dan organ dalam. Sementara untuk dagingnya aman dikonsumsi dengan cara dimasak hingga matang.

Topik Menarik