PGRI Teluk Bintuni Gelar Aksi Mogok Mengajar, Ini Lima Tuntutan Mereka

PGRI Teluk Bintuni Gelar Aksi Mogok Mengajar, Ini Lima Tuntutan Mereka

Ekonomi | BuddyKu | Minggu, 15 Mei 2022 - 06:19
share

MANOKWARI - Ratusan guru kontrak dan Kepala Sekolah yang tergabung di Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat menggelar aksi mogok mengajar sejak 13 Mei 2022.

Mereka mendesak Pemerintah untuk segera mewujudkan lima poin tuntutan aksi mogok mengajar ini.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua PGRI Kabupaten Teluk Bintuni Simon Kambia saat dikonfirmasi pada hari Sabtu (14/5/2022). Menurutnya, ini adalah pilihan terakhir ratusan guru kontrak bersama PGRI daerah itu untuk mendesak Pemda Teluk Bintuni menyelesaikan gaji guru kontrak yang belum dibayar.

Ia mengatakan lima poin tuntutan dalam aksi mogok mengajar itu menyangkut tunggakan tiga bulan gaji guru kontrak di tahun 2021 yang belum diberi Pemda Teluk Bintuni, ketidakjelasan penetapan surat keputusan bagi guru kontrak baru tahun 2022.

PGRI bersama guru kontrak, kata dia, juga mempertanyakan status guru PPPK tahun 2021, karena beberapa daerah di Papua Barat telah sampai pada tahapan penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP).

"Kami juga ingin mendorong adanya keseriusan pengurusan guru yang telah dinyatakan lolos PPPK baik di tahap satu maupun tahap dua oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni," ujarnya.

Topik Menarik