KPK Panggil Petinggi BPKAD Bogor Terkait Kasus Ade Yasin

KPK Panggil Petinggi BPKAD Bogor Terkait Kasus Ade Yasin

Ekonomi | BuddyKu | Jum'at, 13 Mei 2022 - 14:19
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bogor, Ade Yasin . Terbaru, KPK mengagendakan pemeriksaan sebagai saksi terhadap petinggi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021," kata pelaksana tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Jumat (13/5/2022).

Hari ini, KPK memeriksa empat orang saksi dari BPKAD Bogor, yakni Kepala BPKAD Teuku Mulya; Sekretaris BPKAD, Andri Hadian; Inspektur BPKAD, Ade Jaya; dan Sub Koordinator Pelaporan Dinas BPKAD, Hanny Lesmanawaty.

Selain itu, KPK juga memeriksa dua orang saksi lain, yakni Kasubbag Penatausahaan Keuangan Setda Kab. Bogor tahun 2019 s.d. sekarang, Ruli Fathurahman dan PNS/Kasie di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Desirawan.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. Salah satunya adalah Bupati Bogor Ade Yasin (AY).

Kemudian, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam (MA); Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah (IA); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik (RT).

Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Sedangkan empat tersangka lainnya merupakan pihak penerima suap. Mereka yakni Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, Anthon Merdiansyah (ATM); Arko Mulawan (AM); Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR).

Dalam perkara ini, Ade Yasin diduga memerintahkan tiga anak buahnya untuk mengupayakan Pemkab Bogor dapat WTP. Kemudian, terdapat kesepakatan jahat antara anak buah Ade Yasin dengan para anggota BPK Jabar yang mengaudit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor. Dari hasil audit BPK, terdapat temuan janggal laporan keuangan terkait proyek peningkatan Jalan Kandang Roda - Pakan Sari.

Lantas, Ade Yasin melalui anak buahnya memberikan uang dugaan suap dengan nilai total Rp1,9 miliar kepada para tim pemeriksa dari BPK Jabar.

Topik Menarik