Soal Larangan Ekspor CPO, Kapolri Pastikan Pengawasan Terus Berjalan

Soal Larangan Ekspor CPO, Kapolri Pastikan Pengawasan Terus Berjalan

Ekonomi | wartaekonomi | Jum'at, 13 Mei 2022 - 13:07
share

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan jajaran kepolisian terus melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan larangan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.

Menurut dia jajaran kepolisian terus melakukan pemantauan ke pihak produsen maupun pasar terkait kebijakan tersebut, guna memastikan ketersediaan stok minyak sawit nasional serta pengendalian hanrga minyak goreng jenis curah.

"Polri fokus mengawasi, dan kami tidak akan ragu menindak tegas kepada seluruh pihak yang terindikasi mencoba melakukan pelanggaran kebijakan larangan ekspor minyak goreng ini. Semua ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan dari masyarakat Indonesia," ucap Sigit, Kamis (12/5/2022).

Sigit menyampaikan sejak dua minggu dikeluarkannya kebijakan larangan ekspor CPO dan produk turunannya, berdampak terhadap harga dan stok minyak goreng dipasaran.

Ia juga menekankan pihak kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang tidak menghormati maupun menjalankan keputusan dari pemerintah terkait minyak goreng.

Baca Juga: Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng, Tetapi Ada Pengecualian

Sigit mengatakan Polri sejak awal fokus melakukan pengawasan dan pemantauan terkait dengan ketersediaan serta pengendalian harga dari minyak goreng.

Bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Polri membentuk satgas gabungan untuk melakukan pemantauan di pihak produsen, distributor tingkat I hingga IV serta tingkat pengecer selama 24 jam penuh.

"Satgas gabungan ini kita tempatkan mulai di level pusat para produsen dan di kantor pusat juga ditempatkan personel dari kepolisian dan Kemenperin. Khususnya di beberapa produsen besar melekat selama 24 jam. Untuk mengawasi proses produksi," kata Sigit.

Topik Menarik