
Kapan BLT UMKM Rp600.000 Cair?
Ekonomi | okezone | Senin, 09 Mei 2022 - 05:40
JAKARTA - BLT UMKM Rp600.000 akan diberikan ke 12 juta pelaku usaha. BLT UMKM akan dicairkan bila sudah ada keputusan dari Kementerian Keuangan.
"Tergantung dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria, Sabtu (7/5/2022).
Eddy Satria mengatakan, pencairan BLT UMKM dilakukan usai Lebaran atau pada semester II-2022.
"Semester II-2022, setelah Lebaran baru proses," kata Eddy.
Berikut adalah syarat mendapatkan BLT UMKM
a. Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
b. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
Topik Menarik
{
{

KAI Klaim Kenaikan Tarif Didukung Komuni...
ekonomi | Okezone Rabu, 18 Mei 2022 - 12:54

Koalisi Indonesia Bersatu Dukung Ridwan ...
ekonomi | BuddyKu Selasa, 17 Mei 2022 - 18:55

Mantap Luar Biasa, di Tengah Wabah RI Ca...
ekonomi | koran-jakarta.com Selasa, 17 Mei 2022 - 15:24

Tak Perlu Tes Covid-19, Berikut Ketentua...
ekonomi | Okezone Rabu, 18 Mei 2022 - 11:26

Cek Lowongan Kerja BUMN PT INTI, Lulusan...
ekonomi | genpi.co Rabu, 18 Mei 2022 - 12:30

Guna Permudah Akses ke Tanjung Lesung, P...
ekonomi | wartaekonomi Selasa, 17 Mei 2022 - 15:53

Profil Lin Che Wei, Tersangka Baru Kasus...
ekonomi | Inews Selasa, 17 Mei 2022 - 21:50
