Elon Musk Dituntut Usai Akuisisi Twitter, Kok Bisa?

Elon Musk Dituntut Usai Akuisisi Twitter, Kok Bisa?

Ekonomi | okezone | Minggu, 8 Mei 2022 - 20:15
share

JAKARTA - Elon Musk dan Twitter Inc digugat oleh pengelola dana pensiun di Florida, Amerika Serikat. Elon Musk digugat karena akuisisi perusahaan media sosial tersebut baru-baru ini.

Orlando Police Pension Fund mengajukan gugatan ke pengadilan Delaware Chancery Court.

Mereka menilai berdasarkan undang-undang Delaware, Musk tidak bisa menyelesaikan peralihan ini sampai 2-25 kecuali dua pertiga pemegang saham yang tidak dimilikinya setuju, dikutip dari Reuters.

Gugatan tersebut menyatakan Musk adalah "pemegang saham yang berkepentingan" setelah menguasai lebih dari 9% saham Twitter. Dia diminta menunda akuisisi ini.

Topik Menarik