Balai Kemenperin Layani Sertifikasi Halal

Balai Kemenperin Layani Sertifikasi Halal

Ekonomi | koran-jakarta.com | Jum'at, 22 April 2022 - 09:12
share

JAKARTA - Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Pekanbaru menjadi salah satu Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) baru yang mendapatkan akreditasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Unit di bawah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) itu akan menjadi salah satu andalan BPJH dalam memenuhi menargetkan 10 juta sertifikat halal pada 2022. Saat ini, Indonesia memiliki 11 LPH yang siap memeriksa dan menguji kehalalan produk dalam sertifikasi halal.

"BSPJI Pekanbaru merupakan balai pertama di bawah Kemenperin yang mendapatkan akreditasi LPH, sehingga perlu diapresiasi dan didukung dalam pelaksanaan tugasnya," ujar Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Doddy Rahadi di Jakarta, Kamis (21/4).

Doddy menyampaikan beberapa balai lainnya di bawah binaan BSKJI Kemenperin juga akan mengajukan diri menjadi LPH. Hal ini menjadi salah satu perluasan dan penambahan lingkup layanan jasa industri yang diberikan oleh balai Kemenperin. "Tujuannya agar industri dan pelaku usaha akan semakin mudah untuk mendapatkan layanan sertifikasi halal, sehingga dapat meningkatkan daya saingnya," tegasnya.

Kepala BSPJI Pekanbaru Fathullah mengemukakan, dengan telah diakreditasi sebagai LPH oleh BPJPH Kemenag, BSPJI Pekanbaru siap untuk mulai melakukan layanan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk di dalam proses sertifikasi halal, khususnya untuk para pelaku usaha di wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.

"BSPJI Pekanbaru merupakan Balai Kemenperin yang memiliki layanan jasa industri meliputi pengujian produk, kalibrasi peralatan, inspeksi dan sertifikasi, konsultansi, dan tentunya yang terbaru pemeriksaan halal," sebutnya.

Topik Menarik