MNC Life Serahkan Santunan Rp500 Juta ke Ahli Waris Nasabah

MNC Life Serahkan Santunan Rp500 Juta ke Ahli Waris Nasabah

Ekonomi | inewsid | Jum'at, 11 Maret 2022 - 13:52
share

JAKARTA, iNews.id - PT MNC Life Assurance (MNC Life) selaku unit bisnis dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) menyerahkan santunan duka Asuransi Jiwa Kumpulan Term Life sebesar Rp500 juta kepada salah satu ahli waris dari nasabahnya yang meninggal dunia.

Santunan diberikan kepada ahli waris, yang diwakili oleh Direktur PT RNT Utama Indonesia Riza Ghiyats Fakhri. Direktur MNC Life Johannes mengatakan, total klaim yang dibayarkan nilainya Rp500 juta diberikan kepada salah satu anggota dari PT RNT Utama Indonesia yang meninggal dunia.

"Hari ini kita melakukan pembayaran klaim secara simbolis kepada nasabah kita yang memang salah satu anggotanya meninggal. Kita hari ini membayarkan sebesar Rp500 juta," kata Yohanes di Jakarta, Jumat (11/3/2022).

Dia berharap dengan penyerahan klaim asuransi tersebut dapat menunjukkan MNC Life merupakan produk asuransi yang amanah dan peduli kepada nasabahnya.

"Kita sesuai dengan perjanjian kita, dan pertanggungan yang kita cover, komit kita untuk membayar klaim yang sudah ada," ujarnya.

Sebelumnya, salah satu ABK dari perusahaan PT RNT mengalami insiden dan meninggal dunia saat berada di Mauritius, Afrika Timur. PT RNT Utama Indonesia sebagai pemegang polis produk MNC Life, yaitu Group Term Life dengan manfaat santunan duka.

"Kami berterima kasih kepada PT RNT Utama Indonesia karena telah mempercayakan MNC Life sebagai perusahaan asuransi jiwa yang melindungi para tenaga kerjanya. Kami sebagai perusahaan asuransi jiwa tepercaya, berkomitmen dalam membayarkan santunan duka yang sudah menjadi hak para ahli waris," tuturnya.

Sebagai informasi MNC Life merupakan unit bisnis dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) sebagai perusahaan asuransi jiwa.

Topik Menarik