3 Cara Investasi Properti Tanpa Riba untuk Pemula

3 Cara Investasi Properti Tanpa Riba untuk Pemula

Ekonomi | inewsid | Minggu, 6 Maret 2022 - 22:45
share

JAKARTA. iNews.id - Ada beragam cara investasi properti tanpa riba untuk pemula yang dapat dilakukan. Jika dibandingkan dengan investasi konvensional, investasi tanpa riba cenderung lebih menguntungkan.

Hal ini juga diterapkan pada investasi properti yag dinilai aman dari riba tergantung pada pemilihan properti yang tidak melibatkan sistem bunga.
Yang bisa dilakukan adalah dengan membeli properti secara tunai, atau jika ingin mencicil, pilih KPR berbasis syariah atau sistem margin.

Keuntungan dari investasi properti adalah harga jual yang terus bertambah setiap tahunnya. Selain itu, investasi properti juga termasuk mudah serta jelas fungsinya.

Berikut cara investasi properti tanpa riba untuk pemula:

1. Pastikan Mengikuti Aturan Islam

Sebelum memutuskan untuk melihat lokasi dan harga, Anda wajib mengetahui detail properti yang akan dibeli. Apabila Anda membeli perumahan syariah dengan sistem KPR syariah, maka pastikan properti tersebut benar-benar menjalankan syariat Islam.

Adapun ciri-ciri produk yang sesuai dengan aturan Islam adalah tidak memberikan bunga dalam cicilan kreditnya, karena dianggap sebagai riba dan hukumnya haram. Di samping itu, perhatikan juga akad-akad yang ditawarkan oleh pihak ketiga, seandainya Anda memiliki KPR di bank syariah.

Jika Anda ragu, Anda bisa konsultasi dengan ahli investasi properti atau melibatkan seseorang yang lebih berpengalaman untuk membantu Anda.

2. Lakukan Survei

Lokasi properti tentunya akan menentukan harga jual-beli dan keuntungan yang bisa Anda dapatkan di masa depan. Ada beragam pertimbangan dalam memiliki lokasi yang tepat, dari lokasi yang strategis serta memiliki akses tranportasi publik, dekat pintu tol, dan fasilitas umum lainnya.

Pastikan Anda datang langsung ke lokasi yang diincar untuk berinvestasi properti syariah, agar tidak salah pilih dan malah menjadi rugi nantinya. Selain itu, Anda juga perlu membandingkan harga antara satu properti dengan yang lainnya.

Pada umumnya, harga perumahan syariah masih sangat terjangkau dan tentunya harga tersebut akan naik secara signifikan. Jangan lupa untuk mensurvei fasilitas apa saja yang ada di sekitar properti yang ingin Anda investasikan. Perhatikan pula kondisinya, apakah layak atau tidak.

3. Cek Legalitas

Setelah menemukan properti yang dianggap cocok, jangan bersikap gegabah dengan langsung memutuskan untuk membelinya! Anda wajib mengecek terlebih dahulu keaslian dokumen resmi pendukung kepemilikan properti, dari Sertifikat Hak Milik (SHM), Akta Jual Beli (AJB), dan lainnya.

Selain itu, Anda perlu memastikan bahwa kawasan perumahan atau kavling tersebut sudah memiliki izin yang lengkap, seperti izin peruntukan tanah, izin pembangunan, dan sebagainya. Hal ini perlu Anda lakukan untuk mencegah terjadinya permasalahan di kemudian hari, seperti adanya konflik sengketa tanah atau izin penggunaan tanah yang tidak sah dan berakibat pencabutan izin dari pemerintah.

Jangan lupa pula untuk mengecek latar belakang developer properti yang menjadi incaran Anda. Pilihlah pengembang yang memiliki reputasi baik dan tidak pernah terlibat masalah hukum.

Topik Menarik