Duh, Pertamina Naikkan Harga Gas LPG Non Subsidi Jadi Rp15.500 per Kg Mulai Hari Ini

Duh, Pertamina Naikkan Harga Gas LPG Non Subsidi Jadi Rp15.500 per Kg Mulai Hari Ini

Ekonomi | inewsid | Minggu, 27 Februari 2022 - 15:00
share

JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga LPG non subsidi menyusul perkembangan terkini dari industri minyak dan gas (migas).

Berdasarkan keterangan resminya, Pertamina menaikkan harga LPG non subsidi menjadi Rp15.500 per kilogram (Kg), dan berlaku mulai hari ini, Minggu (27/2/2022). Dengan demikian, harga dasar LPG non subsidi untuk ukuran 5,5 Kg sekitar Rp85.250 dan ukuran 12 Kg menjadi Rp186.000.

Kenaikan harga LPG non subsidi tersebut merupakan kedua kalinya. Sebelumnya, pada 25 Desember 2021, Pertamina juga menaikkan harga gas LPG nonsubsidi menjadi Rp13.500 dari Rp11.500 per Kg.

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting, mengatakan kenaikan ini dilakukan merespons situasi harga migas dunia saat ini.

"Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai 775 dolar Amerika Serikat per metrik ton, naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang 2021," kata Irto dalam keterangan resminya, Minggu (27/2/2022).

Menurut dia, penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi. Selain itu, harga LPG non subsidi sebesar Rp15.500 per Kg dinilai masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN.

Irto mengungkapkan, kenaikan harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi seperti Bright Gas atau sekitar 6.7 persen dari total konsumsi LPG nasional per Januari 2022 ini. Sementara untuk LPG subsidi 3 Kg, Irto menegaskan tidak ada perubahan harga yang berlaku.

"Untuk LPG subsidi 3 Kg yang porsinya lebih dari 93 persen tidak mengalami perubahan harga, harga tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat," tutur Irto.

Topik Menarik