BPJS Kesehatan Jadi Syarat Bikin SIM hingga Daftar Haji

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Bikin SIM hingga Daftar Haji

Ekonomi | okezone | Senin, 21 Februari 2022 - 06:31
share

JAKARTA - BPJS Kesehatan menjadi syarat bagi masyarakat yang ingin membuat SIM, STNK, hingga melaksanakan ibadah haji. Sebelumnya, BPJS Kesehatan juga menjadi salah satu syarat saat jual beli tanah.

Aturan ini tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Beleid ini dikeluarkan di Jakarta tanggal 6 Januari 2022 dan tandatangani Presiden Joko Widodo.

Dalam poin ke-5 huruf a hingga c, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Agama agar seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji dan umrah memegang keanggotaan BPJS Kesehatan.

Lalu dalam poin ke-17, Jokowi menginstruksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat kegiatan jual beli tanah merupakan anggota BPJS Kesehatan.

Topik Menarik