Pengadilan China Bekukan Aset Milik Evergrande Senilai Rp1,4 Triliun, Ini Alasannya

Pengadilan China Bekukan Aset Milik Evergrande Senilai Rp1,4 Triliun, Ini Alasannya

Ekonomi | inewsid | Rabu, 16 Februari 2022 - 18:15
share

HONG KONG, iNews.id - Pengadilan China membekukan aset milik anak perusahaan pengembang real estate , China Evergrande Group. Aset senilai 640,4 juta yuan atau sekitar 101 juta dolar AS (Rp1,4 triliun) ini dibekukan atas gugatan dari Shanghai Construction Group.

Mengutip Reuters , Rabu (16/2/2022), perusahaan konstruksi milik negara tersebut menggugat pembangunan unit properti Evergrande di barat daya Chengdu pada Desember lalu karena pembayaran biaya konstruksi yang terlambat. Disebutkan dalam putusan Pengadilan Rakyat Menengah Guangzhou, aset yang akan dibekukan mencakup deposito bank dan real estate.

Secara terpisah, pekan lalu, Shanghai Construction Group menyebutkan pengadilan lokal di Guangzhou juga telah membekukan aset Evergrande di provinsi Jiangsu senilai 361,5 juta yuan dengan alasan yang sama.

Banyak pemasok dan kontraktor yang telah mengambil langkah hukum terhadap Evergrande. Pengembang properti ini menjadi pengembang dengan utang terbanyak di dunia mencapai lebih dari 300 miliar dolar AS.

Semakin banyak perusahaan konstruksi dan dekorasi yang mengeliminasi aset atau mengeluarkan peringatan laba gegara masalah utang Evergrande. Untuk lebih mengawasi dan mengelola restrukturisasi utang Evergrande oleh pihak berwenang, semua tuntutan hukum terhadap pengembang telah ditangani secara terpusat oleh Pengadilan Rakyat Menengah Guangzhou sejak bulan Agustus lalu.

Sementara, Evergrande masih belum memberi komentar terkait hal ini.

Sebelumnya, pendiri sekaligus bos Evergrande Hui Ka Yan mengatakan dalam rapat internal bahwa perusahaan akan sepenuhnya memulihkan konstruksi unit di seluruh China pada Februari tahun ini. Ditargetkan, 600.000 unit apartemen selesai dibangun tahun ini. Perusahaan juga disebut harus melunasi utangnya agar operasional bisnis terus berjalan.

Topik Menarik