Pemprov Kepri Optimalkan Kawasan Perdagangan Bebas

Pemprov Kepri Optimalkan Kawasan Perdagangan Bebas

Ekonomi | genpi.co | Selasa, 15 Februari 2022 - 09:32
share

GenPI.co - Terdapat 3 tugas utama dalam upaya mengembangkan dan mengoptimalkan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPB-PB) atau Free Trade Zone (FTZ) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Ketiga kawasan FTZ itu terdiri dari BP Batam, BP Bintan (termasuk Tanjung Pinang), dan BP Karimun.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad, mengatakan, tugas pertama adalah percepatan pengintegrasian kawasan FTZ Batam Bintan Karimun (BBK) ini sesuai amanat PP No. 41 Tahun 2021 yang sampai saat ini belum terealisasi.

Lalu tugas kedua adalah mendorong percepatan FTZ menyeluruh khusus di wilayah BP Bintan (termasuk Tanjung Pinang) dan BP Karimun yang saat ini wilayahnya masih terbatas.

"Sehingga fasilitas FTZ tidak hanya dapat dinikmati oleh pelaku investasi namun juga oleh masyarakat setempat. Ketidakpastian hukum para investor juga akan tereliminasi nantinya" katanya mengutip laman resmi Pemprov Kepri, Selasa (15/2).

Dia melanjutkan, tugas ketiga adalah remunerasi bagi pegawai BP Karimun yang saat ini masih mengandalkan hibah dari APBD Kabupaten Karimun, belum mendapatkan remunerasi dari APBN.

"Nanti saat menghadap Menko [Perekonomian] akan kami dorong kembali permasalahan itu" kata dia.

Ansar kemudian mengajak semua untuk bersyukur, karena Kepri mendapatkan keistimewaan dengan keberadaan kawasan khusus ini yang mana tidak semua daerah mendapatkannya.

"Dengan ini kita dapat memacu investasi di daerah. Namun, konsekuensi bagi negara adalah ada beberapa pendapatan yang hilang karena dikonversi menjadi stimulus kepada investor baik di KEK maupun FTZ seperti pembebasan bea masuk, tax allowance, maupun stimulus lain" kata Ansar.

Dia memaparkan, kelembagaan yang ada pada FTZ Kepri. khusus di Batam, Dewan Kawasan FTZ langsung dipimpin oleh Menko Perekonomian, dengan Gubernur Kepri menjadi anggota Dewan Kawasan bersama beberapa menteri di bidang yang berkaitan dengan keuangan.

"Untuk Bintan dan Karimun, Dewan Kawasan FTZ diketuai oleh gubernur dan bupati atau wali kota sebagai wakilnya. Untuk itu kepala daerah harus tahu program BP Kawasannya" kata dia lagi.

Pada kesempatan itu, Ansar juga mendukung percepatan pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah di Karimun. Menurutnya, walau lokasinya tidak berada di dalam kawasan FTZ, tetapi dengan adanya bandara merupakan kunci berkembangnya kawasan FTZ tersebut.

"Kawasan FTZ Karimun, yang sudah diberikan relaksasi di bidang fiskal dan perizinan. Hal ini tentu akan optimal jika didukung dengan prasarana transportasi yang memadai, untuk mendorong pencapaian investasi, kata Ansar. (*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Topik Menarik