Polisi Layangkan Surat Panggilan, Nasib Edy Mulyadi Ditentukan Hari Jumat, Siap-siap!

Polisi Layangkan Surat Panggilan, Nasib Edy Mulyadi Ditentukan Hari Jumat, Siap-siap!

Ekonomi | wartaekonomi | Kamis, 27 Januari 2022 - 08:07
share

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengaku pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada eks politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Edy Mulyadi terkait dugaan kasus ujaran kebencian buntut dari pernyataan Kalimantan adalah tempat jin membuang anak.

Telah dibuat surat pemanggilan terhadap saudara EM, kata Ahmad kepada wartawan Rabu (26/1/2022).

Ahmad mengaku, dengan surat panggilan tersebut, Edy dijadwalkan segera diperiksa pada Jumat (28/1/2022) mendatang. Kali ini Edy diperiksa sebagai saksi. Besama Edy, polisi juga memanggil sejumlah saksi lain untuk diperiksa pada hari yang sama. Ahmad tidak merinci secara jelas jumlah saksi yang dipanggil bareng Edy.

EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya, ujarnya.

Adapun pemanggilan terhadap Edy Mulyadi dilakukan setelah Bareskrim Polri menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan menyusul diperiksanya 20 saksi yang terdiri dari 15 orang saksi dan 5 saksi ahli.

Perkara ujaran kebencian yang dilakukan saudara EM ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, ujarnya.

Sejak omongan Edy itu viral di media sosial beberapa hari lalu, masyarakat Kalimantan kompak mengutuk hal tersebut, mereka menggelar aksi demonstrasi dan meminta polisi segera turun tangan. Masyarakat Borneo juga mengancam bakal mengadili Edy dengan hukum adat lantaran dinilai telah menyakiti hati masyarakat dengan ucapan rasis.

Ramai dikecam, Edy kemudian meminta maaf atas pernyataan tersebut, dia mengatakan, tak ada niatan untuk melukai hati masyarakat Kalimantan, ucapan tempat jin membuang anak kata dia merujuk pada tempat yang sepi, dan jauh dari kota-kota besar sehingga terkesan angker.

Topik Menarik