Cara Ekspor dan Impor Barang yang Penting Diketahui Pengusaha Pemula

Cara Ekspor dan Impor Barang yang Penting Diketahui Pengusaha Pemula

Ekonomi | inewsid | Minggu, 23 Januari 2022 - 16:00
share

JAKARTA, iNews.id - Cara ekspor dan impor barang penting untuk diketahui oleh pengusaha pemula yang bergerak di bidang ekspor dan impor. Ini supaya bisnis Anda berjalan lancar.

Mengutip laman Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (DJPEN Kemendag), ekspor merupakan kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean Indonesia ke daerah pabean negara lain.

Biasanya proses ekspor dimulai dari adanya penawaran dari suatu pihak disertai dengan persetujuan dari pihak lain melalui sales contract process, dalam hal ini eksportir dan importir. Proses pembayaran untuk pengiriman dapat melalui metode Letter of Credit (L/C) atau non-L/C.

Sementara impor adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean. Kegiatan impor menjadi salah satu sumber penerimaan yang meningkatkan pendapatan negara lewat pengenaan bea masuk.

Dikutip dari HSH , prosedur ekspor lebih mudah dibanding impor karena aturan tentang impor lebih banyak dibanding ekspor, terutama mengenai pembayaran pajak. Pada kegiatan impor hampir semua barang dikenakan bea masuk dan pajak impor, sedangkan kegiatan ekspor lebih banyak barang yang tidak dikenakan pajak ekspor dan bea ke luar negeri.

Cara Ekspor Barang

Eksportir mempersiapkan barang yang akan diekspor dengan melakukan packaging, stuffing ke kontainer hingga barang siap dikirim. Setelah barang siap dan sudah ada jadwal kapal yang akan mengangkut barang tersebut, eksportir mengajukan dokumen kepabeanan atau Pemberitahuan Barang Ekspor (PEB), yang berisi data barang ekspor, seperti:

Setelah PEB diajukan ke kantor Bea Cukai setempat, akan diberikan persetujuan ekspor dan barang bisa dikirim ke pelabuhan untuk dimuat ke kapal atau sarana pengangkut menuju negara tujuan ekspor.

Setiap dokumen PEB diwajibkan untuk membayar pendapatan negara bukan pajak yang dapat dibayarkan di bank atau di kantor bea cukai setempat. Untuk besaran pajaknya berbeda-beda untuk setiap barang. Nominalnya ditentukan sesuai dengan keputusan menteri keuangan.

Setiap barang yang akan diekspor memiliki aturan sendiri, tergantung barangnya. Misalnya, barang berupa kayu memerlukan dokumen laporan surveyor, endorsement dari Badan Revitalisasi Industri Kayu, barang lain berupa barang tambang juga ada yang mensyaratkan menggunakan laporan surveyor.

Sedangkan untuk beberapa barang yang termasuk kategori limbah, ada yang menggunakan kuota. Untuk beras disyaratkan jika kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi dan ada izin dari Badan Uruan Logistik (Bulog). Namun banyak juga ekspor yang tanpa persyaratan atau izin dari instansi terkait, seperti ekspor sepeda, plastik, sirup, sepatu, kabel, besi, baja, mainan plastik, dan lainnya.

Berikut langkah-langkah yang biasa dilakukan jika Anda ingin melakukan ekspor dari Indonesia ke luar negeri:

Cara Impor Barang

Sama seperti ekpor, untuk melakukan impor barang dari luar negeri, ada beberapa langkah yang harus dilakukan. Dikutip dari indonesia.go.id, berikut ini caranya:

1. Tentukan Harga dan Sistem Perdagangan

Hal paling penting yang harus Anda tentukan kepada supplier (pemasok) di luar negeri adalah sistem apa yang Anda gunakan untuk membayar barang dengan harga sejumlah tersebut. Pasalnya, dalam kegiatan impor sering menjumpai istilah Free on Board (FOB), Cost and Freight (CFR), Cost Insurance and Freight (CIF), Delivered Duty Paid (DDP), Free Alongside Ship (FAS) dan sebagainya yang menunjukkan kapan tanggung jawab dan kewajiban biaya oleh pemasok berakhir.

2. Tentukan Cara dan Biaya Pengiriman

Untuk mendapatkan biaya pengiriman yang tepat, setiap perusahaan pengangkutan ( forwarder ) membutuhkan data akurat tentang ketentuan perdagangan, bobot, dan dimensi barang yang akan dikirim. Karena itu, pemasok harus memberitahukannya kepada forwarder.

3. Pilih Freight Forwarder

Pilih jasa pengiriman barang ( freight forwarder ) profesional, yang membantu Anda mengurus dan memenuhi persyaratan dokumentasi serta pengurusan kepabeanan. Freight forwarder menangani semua kebutuhan logistik dan menegosiasikan tarif angkut, pengurusan bea cukai, asuransi, dan mengirim barang ke alamat Anda.

4. Pilih Cara Pengiriman Paling Menguntungkan

Pilih metode atau kombinasi metode pengiriman yang tepat supaya biaya pengiriman lebih hemat. Ini penting supaya barang-barang sampai pada waktu dan tempat yang diharapkan. Ada tiga pilihan pengiriman, yakni:

5. Asuransikan Barang

Disarankan untuk mengasuransikan barang-barang ketika mengimpor dari luar negeri. Produk Asuransi Cargo memberikan perlindungan barang (barang yang dikirim dengan kapal) terhadap kebakaran, ledakan, jatuh dan tenggelam, badai, barang yang rusak disebabkan oleh laut/cuaca seperti yang tercantum pada kesepakatan yang dibuat dengan pemasok. Ketentuan tentang hal ini biasanya dicantumkan dalam kontrak penjualan atau Letter of Credit.

6. Pahami Aturan Kepabean

Sebelum mengimpor barang disarankan untuk memastikan apakah ada pembatasan atau larangan impor terhadap barang yang ingin diimpor. Pastikan juga, mungkin barang-barang tersebut membutuhkan perlakuan khusus atau perlu dilengkapi dokumen tertentu dari negara asal sebelum masuk ke Indonesia atau mungkin memang dilarang impor.

7. Tentukan Cara Pembayaran

Setelah dapat konfirmasi harga dan term perdagangan ( terms of trade ) dari pemasok dan total biaya pengiriman untuk sampai barang ke alamat Anda, Anda dapat melakukan pembayaran kepada pemasok luar negeri dengan beberapa cara:

Pembayaran lain yang bisa dilakukan adalah dengan barter, bater konsiyasi, pembayaran di muka ( advance payment ) kurang dari 100 persen, dan pembayaran tunai ( cash payment ).

8. Atur Pengiriman Barang

Setelah membayar barang, segera urus pengirimannya. Jika membeli barang tidak termasuk biaya angkutan, Anda perlu menghubungi f reight forwarder untuk memberitahukan alamat pemasok, seperti nama, nomor telepon, salinan invoice, packing lis t, dan beberapa dokumen lain yang membuktikan pembelian barang.

Setelah itu, forwarder menginstruksikan perwakilannya di luar negeri untuk mengatur pengiriman barang tersebut. Selain itu, Anda perlu menghubungi pemasok agar menyerahkan barang kepada perwakilan freight forwarder Anda sesuai dengan nama dan alamat yang diberikan.

9. Lengkapi Dokumen

Setelah barang dikirim, Anda akan diberikan (dikirim) beberapa dokumen tertentu dalam rangka pengurusan kepabeanan, dan untuk keperluan lainnya agar barang tersebut dapat sampai ke alamat Anda. Dokumen tersebut, yakni comercial invoice, bill of lading (B/L), airway bill (AWB). Sementara dokumen pendukung lainnya, yaitu certificate of origin dan packing list .

10. Urus Izin Impor

Setelah barang selesai dikirim dan semua dokumen dari negara asal diterima, sebelum barang tiba di Indonesia, sebaiknya bea masuk dan semua perizinan impor mulai diurus. Anda bisa mengurus sendiri atau menggunakan jasa pihak lain.

11. Bayar Bea Masuk dan Biaya Lain

Semua barang impor yang masuk ke Indonesia harus diperiksa dan mendapat persetujuan Bea Cukai serta dikenakan bea masuk, cukai, pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 dan pajak lainnya. Barang impor yang tidak dikenakan bea adalah barang untuk hadiah, kesejahteraan rohani, tujuan kebudayaan, amal, dan lainnya.

12. Keluarkan Barang dari Kawasan Pabeean

Setelah menyelesaikan semua pengurusan di pabean dan barang telah keluar, sebaiknya barang segera diangkut ke alamat Anda.

13. Terima Barang dan Klaim Asuransi

Ketika barang telah tiba di tempat, Anda harus memeriksanya dari segala kerusakan atau kemungkinan hilang. Setiap kerusakan harus dicatat dan disimpan sebagai catatan.

Jika barang ada yang rusak, kurang atau hilang, Anda harus langsung memberitahukan kepada freight forwarder dan perusahaan asuransi. Freight forwarder akan mengajukan klaim kepada pihak yang tepat serta membantu Anda mendapatkan klaim asuransi.

Nah, itulah cara ekspor dan impor barang yang penting diketahui, terutama bagi pengusaha pemula di bidang ekspor dan impor supaya bisnis berjalan lancar dan Anda tidak merugi.

Topik Menarik