Kriteria Penerima Bansos Tunai Rp600.000

Kriteria Penerima Bansos Tunai Rp600.000

Ekonomi | okezone | Jum'at, 21 Januari 2022 - 04:05
share

JAKARTA - Bansos tunai Rp600 ribu akan dicairkan pada kuartal I-2022. Bansos ini termasuk dalam anggaran PEN 2022 sebesar Rp455,62 triliun dari sebelumnya sebesar Rp415 triliun.

Anggaran tersebut dibagi ke dalam tiga bidang yakni kesehatan sebesar Rp122,5 triliun, perlindungan sosial Rp154,8 triliun, dan penguatan pemulihan ekonomi Rp178,3 triliun. Adapun total target penerima bansos tunai Rp600.000 mencapai 2,76 juta orang meliputi PKL dan pemilik warung, nelayan, hingga penduduk miskin ekstrem.

Hal ini ditetapkan karena sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui adanya front-loading beberapa Program Bansos di Kuartal I, seperti perluasan penerima manfaat untuk program BT-PKLWN.

Sementara itu, lokasi penerima manfaat yaitu pada 212 Kabupaten/Kota yang masuk pada target pengentasan kemiskinan ekstrem di 2022, dan besaran yang diberikan adalah Rp600 ribu per penerima.

Topik Menarik