Heboh KTP Dijual Jadi NFT, Ini Sederet Bahayanya!

Heboh KTP Dijual Jadi NFT, Ini Sederet Bahayanya!

Ekonomi | okezone | Senin, 17 Januari 2022 - 08:35
share

JAKARTA - Viral jual KTP di Non-Fungible Token (NFT) setelah suksesnya Ghozali menjual foto selfienya. Namun, ternyata menjual foto KTP di NFT sangat berbahaya.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengingatkan bahaya mengunggah swafoto bersama dengan kartu tanda penduduk elektronik atau KTP-el terkait fenomena bisnis digital NFT.

Zudan mengatakan, penjualan dan pengunggahan foto dokumen kependudukan tersebut sangat rentan terhadap tindak kejahatan.

"Menjual foto dokumen kependudukan dan melakukan foto selfie dengan dokumen KTP-el di sampingnya itu sangat rentan dengan adanya tindakan fraud atau penipuan atau kejahatan oleh pemulung data," kata Zudan dilansir dari Antara, Senin (17/1/2022).

Dengan mengunggah foto dokumen kependudukan berisi informasi data diri tersebut, lanjut Zudan, dapat dengan mudah digunakan pelaku tindak kejahatan.

"Karena data kependudukan itu dapat dijual kembali di pasar underground atau digunakan dalam transaksi ekonomi online, misalnya seperti pinjol (pinjaman online)," tambahnya.

Topik Menarik