Eks Jubir KPK Febri Diansyah dan Donald Fariz Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kementan

Eks Jubir KPK Febri Diansyah dan Donald Fariz Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kementan

Nasional | BuddyKu | Senin, 2 Oktober 2023 - 13:43
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah beserta mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang dan pengacara kondang Donal Fariz, Senin (2/10/2023). Apa tujuan pemanggilan mereka?

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemanggilan Febri dan Rasamala sebagai saksi merupakan bagian dari proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi. Di antaranya, Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz, ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan persnya, Senin (2/10/2023).

Namun, sejauh ini Febri mengaku belum menerima surat panggilan dari KPK. Namun, ia mengatakan mendapatkan pesan WhatsApp dari KPK pada pagi ini.

Setelah lama tidak berkunjung ke KPK, hari ini saya dan Rasamala tiba-tiba menerima WhatsApp dari teman-teman wartawan terkait informasi pemanggilan KPK dalam penyidikan Kementan RI, kata Febri dalam pernyataan persnya.

Meski demikian, dirinya memastikan akan datang ke KPK meski tak ada surat panggilan resmi dari pihak lembaga antirasuah.

Meskipun sampai hari ini belum ada surat panggilan yang kami terima, tapi kami akan mendatangi KPK sekaligus untuk klarifikasi terkait pemanggilan tersebut, tegasnya.

Sebelumnya, KPK menggeledah gedung Kementan, Jumat (29/9/2023) siang. Tim KPK menggeledah ruang kerja Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Kegiatan itu rupanya sempat diwarnai upaya perlawanan. Ali sempat menyebut ada pihak yang mencoba memusnahkan bukti dokumen. Ali mengatakan dokumen yang coba dihilangkan tersebut berupa bukti aliran uang korupsi yang diterima para tersangka di kasus tersebut.

Dari informasi yang kami terima saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung Kementan RI di Jakarta Selatan, tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan, kata Ali, Sabtu (30/9/2023).

Topik Menarik