Polisi Lakukan Pendalaman Atas Laporan Tindakan Pencabulan Anak Dibawah Umur di Desa Bulaksari

Polisi Lakukan Pendalaman Atas Laporan Tindakan Pencabulan Anak Dibawah Umur di Desa Bulaksari

Berita Utama | BuddyKu | Senin, 2 Oktober 2023 - 01:00
share

ReOnkPost , Bantarsari Tindak kejahatan seksual, kembali terjadi lagi di Kabupaten Cilacap. Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, S.H. mengonfirmasikan hingga kini pihaknya masih melakukan Pendalaman dan Penyelidikan terhadap kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Dusun Medeng Desa Bulaksari Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap.

Kasus tersebut juga sempat viral di sebuah akun media sosial Facebook yang diunggah oleh seorang warganet. Hal tersebut juga diperkuat dengan rekaman pengakuan dari pihak korban.

Camat Bantarsari, Drs. Hari Winarno M.Si juga turut menghimbau kepada warga masyarakat Desa Bulaksari Kecamatan Bantarsari untuk tidak melakukan tindakan anarkis. Karena berdasarkan informasi sejak hari Rabu, 27 September 2023 korban juga sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap untuk Visum.

Hingga kini polisi masih melakukan Pendalaman dan Penyelidikan terhadap kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut.