2 Pendamping Lokal Desa Temanggung Lolos Uji Kompetensi Kemendesa, Salah Satunya Asesi Terbaik
TEMANGGUNG, iNewsSemarang.id Dua orang Pendamping Lokal Desa (PLD) di Kabupaten Temanggung berhasil lolos uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi pada tanggal 19-23 September 2023 lalu di Yogyakarta.
Mereka adalah M Mustafidin dan Fathul Mubin. Keduanya dinyatakan lolos dengan hasil direkomendasikan setelah menyelesaikan delapan materi uji kompetensi berupa dokumen dan wawancara dengan tim Asesor.
Bahkan, salah satunya mendapatkan predikat sebagai peserta uji kompetensi atau asesi terbaik. Mustafidin, PLD yang membawahi tiga desa di Kecamatan Gemawang ini, salah satu dari 90 asesi yang paling sedikit melakukan revisi dokumen unit kompetensi.
Ditemui di kediamannya di Dusun Brujulan, Desa Krempong, Kecamatan Gemawang, ayah satu anak ini mengatakan dirinya bisa mendapatkan predikat tersebut berkat bantuan dan bimbingan dari Tenaga Profesional Pendamping (TPP) di Kabupaten Temanggung. Terutama Pendamping Desa di Kecamatan Gemawang, Muhamad Mabrurun dan Kecamatan Kandangan, Nursaud Ibrohim,
Kami dibantu dari menyiapkan dokumen dan bahkan ikut mengantar kami saat ikut uji kompetensi di Yogya, ungkap Mustafidin, seraya mendedikasikan untuk almarhum ayahnya, yang saat dirinya mengikuti uji kompetensi genap 40 hari wafat.
Lebih lanjut, Mustafidin mengaku capaian itu tak membuat dirinya merasa puas. Sebaliknya, justru membuatnya termotivasi untuk meningkatkan kapasitasnya.
Sertifikasi itu secara legal formal sebagai prasyarat tuntutan profesi. Pendamping desa sebagai profesi harus memiliki kompetensi dan itu dibuktikan dengan sertifikasi. Selebihnya dibuktikan dengan karya nyata. Gagasan dan inovasi apa yang bisa diberikan kepada desa, terangnya.
Diberitakan, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi melaksanakan uji kompetensi Pendamping Lokal Desa (PLD) secara serentak pada tanggal 19-23 September 23. Uji kompetensi pendamping desa merupakan bagian dari pelaksanaan Standar Kompetensi Nasional Indonesia (SKKNI).
Surabaya, Malang, dan Yogyakarta Jadi Destinasi Favorit Pengguna Kereta Api Selama Nataru 2025/26
Untuk Provinsi DIY dan Jawa Tengah uji kompetensi gelombang kelima tahun ini digelar di KJ Hotel Yogyakarta diikuti oleh sebanyak 90 PLD dari berbagai kabupaten.
Para peserta uji kompetensi atau disebut Asesi, sebelumnya harus menyiapkan dokumen sebagai bukti pelaksanaan pendampingan di desa. Terhitung sejak dari perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi dari kegiatan pembangunan di desa dampingannya.
Selain mendampingi jalannya pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa, PLD juga ditugaskan untuk mengawal BUMDesa. Mulai dari perencanaan pendirian bagi Desa yang belum memiliki BUMDesa hingga pelaksanaannya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Susilawati, anggota LSP, menjelaskan LSP Kemendesa sebagai lembaga pelaksana uji kompetensi tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan seorang PLD dinyatakan kompeten. Penilaian yang diberikan sebatas memberikan rekomendasi. Pihaknya juga berpesan agar para Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa tak semata-mata mengejar sertifikasi, namun juga terus melakukan inovasi untuk memajukan desa.

