34 Pelaku Kejahatan Ditangkap di Kampung Bahari, 29 di Antaranya Positif Narkoba
JAKARTA - Tim gabungan Polres Metro Jakarta Utara menggerebek kawasan Kampung Bahari , Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (26/9/2023) pagi. Dalam operasi ini, polisi menangkap 34 terduga pelaku kejahatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iver Son Manossoh mengatakan, dari 34 orang yang diamankan, 29 orang di antaranya positif menggunakan narkoba.
29 orang yang kami amankan dari Kampung Bahari positif gunakan narkoba, sedangkan 5 orang lagi negatif, diperoleh dari hasil tes urine, kata Iver di Jakarta Utara, Kamis (28/9/2023).
Ia menuturkan, dari 5 orang negatif tersebut, 4 orang telah dikembalikan ke pihak keluarga dan 1 lainnya ditahan.
Sementara, dari 29 orang positif tersebut, 4 orang ditahan karena kepemilikan senjata tajam dan senjata api.
Yang negatif itu ada sekitar 4 orang kami kembalikan ke keluarga, satu orang lagi kami tahan atas kepemilikan senjata tajam. 25 orang lainnya diserahkan ke BNN (Badan Narkotika Nasional) dalam rangka rehab," ucapnya.
"Setelah selesai melaksanakan rehab kesemuanya akan dilakukan pendalaman terkait ada tidaknya keterlibatan mereka dalam kasus begal, curanmor, penadahan barang hasil curian, tawuran, sajam dan kasus kekerasan penganiayaan, tuturnya.
Iver menambahkan, semua orang yang diamankan telah diprofiling guna mengungkap tindak kriminal lainnya di wilayah Jakarta Utara.
Semuanya dilakukan pendalaman. Jika terlibat tindak kriminal lainnya pasti akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku, ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, penggerebekan ini hasil pengembangan yang dilakukan petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara terhadap kasus yang viral.
"Kita melakukan pengembangan terhadap peristiwa yang ada di warakas yang kemudian viral, lalu ada juga peristiwa 365 yang menduga kelompok pelaku ada di kebon pisang," kata Gidion saat di Mapolres Jakut, Selasa (26/9/2023) kemarin.
"Kemudian kita melakukan upaya penggeledahan terhadap rumah, kemudian gubuk di sekitar lokasi juga dan terhadap orang. Sehingga kita mengamankan sekitar 34 orang. Terdiri dari 31 laki-laki dan 3 perempuan," lanjutnya.
Menurut Gidion operasi penggrebekan yang dilakukan secara masif ini, pihaknya menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti yakni sabu sebanyak 1,6 kilogram, ganja 5,6 kilogram dan beberapa alat perangkat hisap yang digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.
Adapun dalam penggrebekan ini, total sebanyak 204 personel gabungan dikerahkan dari Satreskrim, Sat Narkoba, Sat Intel, Polsek Tanjung Priok, dan Sabraha Polres Metro Jakarta Utara.










