Usai Digarap KPK Politisi PKB Luqman Hakim Irit Bicara
Anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker.
Usai diperiksa, Luqman irit bicara. Dia meminta wartawan menanyakan pemeriksaannya kepada penyidik komisi antirasuah.
Tanya ke penyidik. Semua sudah dijelaskan ke penyidik, ujar Luqman, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).
Saya warga negara dipanggil datang, sudah. Materinya tanya ke penyidik. Makasih, makasih, tandasnya sembari berjalan ke luar Gedung KPK.
KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi pengadaan sistem ini.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman.
Reyna merintis karier di Kemenaker RI dari tahun 1986 hingga purna tugas di tahun 2021.
Reyna dikabarkan mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI dapil Gorontalo. Reyna juga sempat menjabat Wakil Ketua DPW PKB Bali.
Sementara PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).
Lroyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI berada di bawah Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta).
Harga paket proyek pada tahun 2012 senilai Rp 20 miliar.
KPK menduga korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga (mark up) terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia.
Dugaan korupsi itu ditengarai merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.






