Tarif Tol di Makassar akan Naik, Berikut Ulasannya
RAKYAT.NEWS, JAKARTA Salah satu Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) di Makassar yakni PT Makassar Metro Network (MMN) menegaskan akan ada kenaikan tarif tol mulai Jumat, 29 September 2023.
Lima gerbang yang akan menerapkan penyesuaian tarif yaitu Gerbang Tol Cambaya, Gerbang Tol Kaluku Bodoa, Gerbang Tol Parangloe,Gerbang Tol Tallo Timur dan Gerbang Tol Tallo Barat untuk seluruh golongan kendaraan, dengan kenaikan tarif tol berkisar dari Rp500 hingga Rp1.500.
Direktur Utama MMN, Ismail Malliungan mengatakan bahwa penyesuaian tarif di lima gerbang Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2, dan 3 dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR, setelah dilakukan berbagai tahapan kegiatan sosialisasi dan edukasi.
Dia mengatakan keputusan tersebut didasari oleh Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1147/KPTS/M/2023 tentang penyesuaian tarif tol pada Ruas Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2, dan 3 per 8 September 2023.
Penyesuaian ini dihitung berdasarkan angka inflasi Kota Makassar dalam dua tahun terakhir sebesar 8,27 persen dari BPS yang dibulatkan ke Rp500 terdekat dan ditetapkan oleh Kementerian PUPR setelah pemenuhan seluruh standar pelayanan minimal (SPM) di Jalan Tol Makassar, ujarnya, dikutip dari CNNIndonesia.com .
Penyesuaian tarif ini dilakukan sebagai bentuk pengembalian dan kesinambungan investasi, kegiatan operasional dan pemeliharaan, serta peningkatan pelayanan jalan tol.
