Hendak Tawuran, 2 Remaja di Parung Bogor Ditangkap Polisi
BOGOR - Dua remaja diamankan polisi di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Keduanya diamankan karena hendak melakukan aksi tawuran.
"Berhasil mengamankan dua orang remaja yang hendak melakukan aksi tawuran pukul 01.30 WIB dini hari tadi," kata Kapolsek Parung Kompol Sularso dalam keterangannya, Minggu (24/9/2023).
Dari tangan keduanya, polisi mendapati berbagai senjata tajam seperti pedang dan cerulit. Senjata tajam itu sedianya akan dijual seharga Rp450 ribu.
"Kedua remaja tersebut mengakui bahwa senjata tajam tersebut hendak dijual dengan harga Rp450 ribu. Namun, sebelum transaksi terjadi, senjata tajam tersebut berhasil diamankan," ujarnya.
Senjata tajam tersebut, tambah Sularso, memang kerap digunakan untuk aksi tawuran. Saat ini, keduanya masih berada di Polsek Parung untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita bawa ke mako Polsek Parung guna menjalani pemeriksaan," pungkasnya.










