Pengedar Sabu-Sabu di Kolaka Timur Diciduk Polisi saat Ambil Paket Narkoba

Pengedar Sabu-Sabu di Kolaka Timur Diciduk Polisi saat Ambil Paket Narkoba

Nasional | BuddyKu | Jum'at, 22 September 2023 - 23:16
share

Koltim Seorang pengedar narkotika berinisial AP (24) diamankan Satresnarkoba Polres Kolaka Timur (Koltim) saat mengambil sabu-sabu di Dusun IV, Desa Lalowura Kecamatan Loea, Kamis (21/9/2023). AP langsung digiring ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasubsi PIDM Humas Polres Koltim, Aipda Pendi Palintin mengungkapkan kronologi penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa ada pengedar narkotika jenis sabu-sabu di desa tersebut.

Satresnarkoba langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap pelaku.

Anggota Satresnarkoba langsung melihat pelaku AP sedang mencari sesuatu yang diyakini adalah narkotika jenis sabu-sabu, ujar Pendi saat dikonfirmasi Kendariinfo, Jumat (22/9).

Anggota Satresnarkoba Polres Koltim lalu menggerebek pelaku saat itu juga. Pendi mengatakan polisi lalu menggeledah pelaku dan menemukan 1 saset kemasan plastik klip yang berisi butiran kristal bening yang diduga sabu-sabu yang dibungkus menggunakan plastik bekas snack .

Setelah dilakukan penimbangan, berat bruto serbuk kristal itu 1,5 gram. Polisi juga mengamanlan 1 unit handphone (HP) milik pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor polisi.

Pelaku sudah kami amankan dan dilakukan pengembangan lebih lanjut, bebernya.

Pendi menambahkan pelaku diduga berperan sebagai pengedar sabu-sabu. Pelaku pun dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) lebih subs Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Topik Menarik