AFPI Larang Pinjol Beri Pinjaman di Atas 0,4% per Hari
JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menanggapi kasus viral platform pinjaman online (pinjol) AdaKami yang diduga menerapkan biaya pinjaman yang tinggi.
Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko mengatakan, pihaknya membatasi biaya layanan tidak lebih dari 0,4% per hari.
7 Pinjol yang Tidak Ada DC Lapangan "Batas pinjaman memang berdasarkan kode etik diberikan pembatasan 0,4% per hari," kata Sunu dalam konferensi pers di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2023).
Sunu menyampaikan, pihaknya memahami struktur biaya tersebut terdiri dari beberapa komponen mulai dari bunga pemberi pinjaman, biaya administrasi layanan, biaya teknologi, biaya risk management, hingga biaya asuransi.
Menkop Teten Minta Pinjol Jadi Bagian Hilirisasi UMKM "Semua biaya ini kita beri batasan kalau digabung jadi satu yang harus dibayar oleh peminjam on top of the principle itu kalau dibagi hari pinjaman tidak boleh lebih dari 0,4%," jelasnya.
"Kenapa kita melakukan seperti ini? Karena ada juga platform biaya bunganya rendah, biaya layanan tinggi, ada juga biaya bunganya tinggi, biaya layanan rendah," sambungnya.
Keluarga Korban Terjerat Pinjol yang Bunuh Diri Diminta Lapor Polisi Hal tersebut juga menurut Sunu untuk memudahkan asosiasi melakukan monitoring, dia mengakui bahwa pihaknya terus melakukan monitoring yang diistilahkan sebagi patroli.
"Jadi kita patroli ke seluruh anggota kita di platformnya. Kita menjadi ghost borrower, kita cek ada pelanggaran apa tidak. Kalau ada pelanggaran kita akan tegur langsung dan kita sampaikan kepada komite etik," pungkasnya.










