Kabupaten Bantul Meriahkan DIY, Gelar Potensi Kelurahan Budaya 2023
TURISIAN.com Kemeriahan budaya dan kemajuan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencapai puncaknya di Gelar Potensi Kelurahan Budaya.
Event yang diinisiasisi Dinas Kebudayaan DIY ini berlangsung di Kelurahan Mulyodadi pada tanggal 19 dan 20 September 2023. Berbagai seni dan buda ditanmpilkan.
Sementara itu Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan bahwa acara ini bukan sekadar hiburan.
Tetapi juga merupakan upaya konkret untuk mengukur sejauh mana kemajuan kelurahan budaya di provinsi ini.
Pada saat hadir di acara ini, Muslih menekankan kalau budaya tidak hanya terbatas pada seni dan tradisi.
Namun juga, mencakup nilai-nilai dalam kehidupan sehari-hari. Kesopanan, tolong-menolong, dan semangat gotong royong.
Karena hal ini merupakan bagian dari budaya yang harus dijaga dan ditingkatkan.
Melalui acara ini, masyarakat diharapkan akan semakin memahami pentingnya pengembangan budaya dalam tatanan sosial, ujar Bupati Muslih, Rabu 20 September 2023.
Paniradya Kaistimewan
Masyarakat Bantul patut berbangga atas antusiasme mereka terhadap pengembangan kebudayaan.
Sanggar-sanggar seni yang tetap berkembang, galeri seni yang masih beroperasi, dan gelar seni pertunjukan yang terus digelar.
Semua ini bukti nyata bahwa masyarakat Bantul berkomitmen untuk memajukan kebudayaannya, paparnya.
Bupati juga berterima kasih kepada Paniradya Kaistimewan, Dinas Kebudayaan DIY, dan para penggiat pemerhati budaya yang telah memberikan pembinaan.
Harapannya adalah agar Kabupaten Bantul terus bersinergi dalam mengembangkan dan mengangkat potensi budaya dari kelurahan-kelurahan.
Dengan demikian, semakin banyak kelurahan di Kabupaten Bantul yang akan bertransformasi menjadi kelurahan budaya yang gemilang.
Wadah Ekspresi Kreatif
Sementara itu Gelar Potensi Kelurahan Budaya menjadi wadah ekspresi kreatif dan inovatif yang melindungi keberagaman potensi budaya di kelurahan-kelurahan.
Acara ini menampilkan pertunjukan seni dan pameran potensi. Termasuk stan-stan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Mereka datang dari 22 kelurahan budaya dari Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta.
Kabupaten Bantul telah membuktikan diri sebagai tempat yang bersemangat dalam melestarikan dan mengembangkan budaya.
Selain itu, Gelar Potensi Kelurahan Budaya ini merupakan langkah nyata dalam mempromosikan pesona budaya DIY kepada dunia.
Dengan semangat yang sama, kita akan melangkah lebih jauh dalam memelihara dan menghargai kekayaan budaya kita yang luar biasa, tutup Bupati Bantul. ***

