Cara Mengenali Uang Mutilasi yang Marak Beredar
JAKARTA Bank Indonesia mengimbau Masyarakat terkait fenomena uang mutilasi yang sedang hangat diperbincangkan.
Uang mutilasi tergolong sebagai uang yang separuh asli dan separuh palsu. Hal ini, dikarenakan uang asli akan disobek lalu ditempelkan pada uang palsu.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono pun membenarkan adanya uang mutilasi tersebut. Ciri-cirinya uang tersebut mempunyai nomor seri yang berbeda.
Uang yang diragukan keasliannya sebagaimana video yang beredar merupakan salah satu kategori merusak uang rupiah, sebagaimana Pasal 25 Ayat (1) UU Mata Uang No. 7 Tahun 2011, kata Erwin.
Kemudian, dia mengimbau Masyarakat agar lebih memperhatikan desain serta ciri-ciri keaslian uang.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mengenal, merawat dan menjaga dengan baik rupiah melalui 5 Jangan: jangan dilipat, jangan diremas, jangan dicoret, jangan dibasahi, dan jangan di staples. Uang Rupiah yang terawat akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengenali ciri-ciri keasliannya," ujarnya.
Lebih lanjut, Erwin juga mengingatkan bahwa Rupiah adalah simbol kedaulatan negara, yang mana merupakan bagian dari perjalanan bangsa Indonesia.
Di dalamnya berisi cerita dan narasi tentang keberagaman dan persatuan, juga dicantumkan para pahlawan nasional serta kekayaan bangsa.
"Cintai Rupiah menjadi wujud mencintai Indonesia, Bangga Rupiah sama seperti menjaga kedaulatan bangsa dan negara, sedangkan Paham Rupiah adalah wujud menjaga stabilitas perekonomian Indonesia," katanya.
Sebelumnya, video uang mutilasi telah beredar hingga menjadi perbincangan Masyarakat. Di dalam video tersebut menunjukkan uang Rp100 ribu dengan nomor seri yang berbeda di kedua sisinya.








