Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Samsat Keliling Jadetabek, Ini Lokasinya

Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Samsat Keliling Jadetabek, Ini Lokasinya

Ekonomi | BuddyKu | Senin, 4 September 2023 - 09:03
share

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Polda Metro Jaya menyediakan 24 lokasi Samsat Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), untuk memfasilitasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) Senin (4/9/2023).

Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, Kamis (31/8q/2023).

1. Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng : 08.00 - 14.00 WIB

2. Jakarta Utara : Parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading: 08.00 - 14.00 WIB

3. Jakarta Barat: Mall Citraland : 09.00 - 14.00 WIB

4. Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Gudang Sarinah Pancoran Cikoko Pancoran 08.00 - 15.00 WIB

5. Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati: 08.00 - 14.00 WIB

6. Kota Tangerang: Palem Semi Karawaci, dan Perumnas Kecamatan Cibodas :08.00 - 14.00 WIB

7. Ciledug: Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang pukul 09.00-14.00

8. Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong 08.00 - 14.00 WIB dan TC BSD Serpong pukul
dan Jelatrang Serpong pukul 16.00-19.00 WIB

9. Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 08.00-12.00 WIB;

10. Kelapa Dua: Pasar Intermoda dan Halaman G Town House pukul 08.00 - 14.00 WIB.

11. Kota Bekasi: Halaman Parkir Samsat pukul 08.00 - 14.00 WIB.

12. Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Baru pukul 08.00 - 13.00 WIB.

13. Depok: Halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00 - 14.00 WIB dan Mes Bawah BAPENDA pukul 08.00 - 11.00 WIB

14. Cinere: Halaman Parkir Samsat pukul 08.00-11.00 WIB

Jam layanan bervariasi, mulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, tetapi ada juga yang buka pada pukul 07.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai antara lain pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Kemudian pastikan untuk membawa seluruh dokumen yang diperlukan untuk pembayaran pajak kendaraan, yakni KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Topik Menarik