Ngeri! Masyarakat Dayak Murka Jokowi Dihina, Panglima Jilah Langsung Turun Gunung, Siap-siap Rocky Gerung Bakal Dihukum Adat!

Ngeri! Masyarakat Dayak Murka Jokowi Dihina, Panglima Jilah Langsung Turun Gunung, Siap-siap Rocky Gerung Bakal Dihukum Adat!

Berita Utama | BuddyKu | Kamis, 10 Agustus 2023 - 03:45
share

Masyarakat dayak dari Pengurus Pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se-Kalimantan mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Adapun tujuan mereka agar Polri memberikan atensi dalam kasus yang menyeret Rocky Gerung.

Pimpinan Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Panglima Jilah, Agustinus mengatakan, masyarakat Dayak memintaRocky Gerung menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Hal ini merespon pernyataan Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Joko Widodo(Jokowi) terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan.

"Kami Pengurus Pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se-Kalimantan, meminta saudara Rocky Gerung untuk membuat surat pernyataan permohonan maaf secara terbuka di media elektronik atau media cetak," kata Agustinus, dikutip pada Kamis, (10/8/2023).

Dia meminta pertanggung jawaban Rocky Gerung atas dugaan penghinaan dan melecehkan muruah, harkat, martabat Presiden Jokowi.Menurut Agustinus, pelecehan serta penghinaan itu terkait pembangunan IKN sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia, serta melecehkan masyarakat dayak se-kalimantan.

"Kami Pengurus Pusat TBBR se-Kalimantan, tetap mendukung kepemimpinan Presiden Republik Indonesia yang Sah Bapak Ir. H. Joko Widodo sampai masa akhir jabatannya dan tetap mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di tanah Kalimantan di Kalimantan Timur untuk kemajuan Kalimantan dan kemajuan Indonesia di masa yang akan datang," papar Agustinus.

Ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memproses Rocky Gerung sesuai amanat Undang-Undang."Di mana penegakan hukum sebagai panglima tertinggi di negara kesatuan Republik Indonesia," ujar Agustinus.

Dia juga mengatakan pihaknya mendukung dan menjunjung tinggi hukum. Apabila Polri tidak menjalankan proses hukum terhadap Rocky Gerung, kata Agustinus, pihaknya siap menggunakan hukum adat yang telah digunakan turun temurun.

"Apabila tuntutan kami tidak terpenuhi maka kami punya hukum adat yang kami gunakan turun menurun sesuai dengan adat leluhur kami yang akan kami jalankan," tegas Agustinus.