Mantan Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham Mendorong DPD I Golkar untuk Pertimbangkan Pergantian Ketua Umum
BUKAMATANEWS - Mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Idrus Marham, menyatakan bahwa Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Golkar tidak perlu takut untuk mengganti Ketua Umum partai berlambang pohon beringin, Airlangga Hartarto. Menurut Idrus, para kader Partai Golkar harus menyadari adanya banyak kasus yang diduga melibatkan Airlangga dalam beberapa waktu terakhir.
"Enggak usah takut DPD I itu kalau ketua umumnya diganti, yang penting ada kesadaran besar untuk melihat ada kasus-kasus yang mengaitkan ketum," ujar Idrus di Hotel Sultan.
Idrus menekankan bahwa para anggota DPD I Partai Golkar harus mempertimbangkan secara seksama kasus-kasus yang melibatkan Airlangga dan memahami apakah hal ini akan memberatkan partai. Jika memang terbukti memberatkan, Idrus menyarankan untuk bersama-sama mencari langkah terbaik.
"Ini apakah memberatkan partai atau tidak. Harus ada kesadaran bersama untuk menjawab. Iya memberatkan? Kalau memberatkan mari sama-sama menentukan langkah," tambahnya.
Idrus berpendapat bahwa langkah yang tepat adalah membebaskan partai dari hal-hal yang memberatkan, seperti kasus-kasus yang diduga melibatkan Airlangga. Ia menegaskan bahwa kader Partai Golkar tidak perlu takut dipecat jika memegang teguh ideologi dan konsep partai.
"Kita tidak perlu takut dipecat. Kenapa susah-susah? Ini kan persoalan ini. Kan kasihan Golkar kalau DPD 1 dan 2 ada semacam informasi yang tidak benar," ungkapnya.
Selain itu, Idrus juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa Partai Golkar dapat ditolak oleh berbagai pihak jika Airlangga diproses oleh lembaga hukum. Implikasi dari proses hukum terhadap Airlangga dapat menjadi naratif politik yang rumit bagi partai.
"Kalau ini diproses, ini kan sudah tahu tahun politik ini tolak menolak. Kan susah, kalau ini sudah terjadi implikasinya terhadap Golkar sangat naratif," ucap Idrus.
Pada akhir pernyataannya, Idrus Marham menyampaikan pesan penting kepada para kader Partai Golkar agar memiliki kesadaran dan komitmen untuk menjaga kebenaran serta berani menghadapi tantangan. Ia berharap kesadaran ini akan membawa Partai Golkar menuju kemajuan di masa depan.
Sebagai informasi tambahan, Idrus Marham telah menjalani masa hukuman dua tahun penjara terkait kasus korupsi proyek PLTU Riau-1 pada akhir tahun 2020 lalu. Kasus ini sebelumnya menjadi alasan Idrus mengundurkan diri dari jabatan Menteri Sosial dalam Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla (JK).









