5 Fakta Keluarga Rafael Alun Tempati Rumah Mewah yang Disita, KPK Lakukan Pengecekan

5 Fakta Keluarga Rafael Alun Tempati Rumah Mewah yang Disita, KPK Lakukan Pengecekan

Seleb | BuddyKu | Kamis, 29 Juni 2023 - 07:08
share

JAKARTA Keluarga mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) dikabarkan masih menempati rumah mewah yang telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Penggunaan rumah sitaan itu oleh keluarga RAT itu dilaporkan akun @logikapolitikid.

Berikut fakta-faktanya:

KPK Sita Aset TPPU Rafael Alun di Tiga Kota Senilai Rp150 Miliar

1. Viral di media sosial

Berita tentang rumah sitaan yang masih ditempati keluarga RAT itu pertama kali digulirkan oleh pemilik akun @logikapolitikid dan menjadi viral di media sosial.

"Pada tgl 13/6 istrinya Christo masih asik main Tiktok di Rumah Simprug.

Padahal jauh2 hari sebelumnya @KPK_RI bilang klo rumah itu udah disita," demikian cuitan @logikapolitikid dikutip Rabu (28/6/2023).

"Biar gak ngeles Bukti itu rumah simprug, gue kasi poto si Anak Setan waktu di rumah simprug & Vanessa sdg main tiktok di kamar yg sama," sambungnya.

KPK Telusuri Sumber Keuangan Perusahaan Rafael Alun Lewat Dua Kepala Kantor Pajak

2. KPK akan lakukan pengecekan

Menanggapi isu dan video yang diviralkan di Twitter soal keluarga Rafael Alun masih tinggal di rumah Simprug yang telah disita KPK, Asep Guntur menyatakan pihaknya bakal melakukan pengecekan.

"Kita akan cek ya. Nanti kirimkan informasi ke kita. Kita nanti akan cek," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur.

Bukan hanya rumah, kostan dan kontrakan milik Rafael Alun yang telah disita KPK juga dikabarkan masih ada penghuninya.

3. Penghuni rumah dan kontrakan RAT diberi waktu untuk pindah

Asep mengakui bahwa KPK menemui masih ada penghuni saat menyita kostan dan kontrakan Rafael Alun.

KPK memberi waktu penghuni kostan dan kontrakan tersebut untuk mencari tempat singgah baru hingga satu atau dua bulan ke depan. Sebab, kostan dan kontrakan tersebut telah disita KPK.

"Jadi biarkan dulu dia menghabiskan itu, tapi tidak bisa diperpanjang. Jadi memang ada. Karena kita juga kan dia itu mengontrak sebelum tahu itu hasil dari korupsi," kata Asep.

"Jadi kita harus menghargai kontrak yang mereka lakukan. Jadi perlu diberi kesempatan mereka mencari kontrakan yang baru," tambahnya.

4. Keluarga RAT diminta tak tempati rumah sitaan KPK

KPK telah meminta kepada keluarga RAT agar tidak kembali menempati rumah mewah yang telah disita beberapa waktu lalu.

Dalam penyitaan itu kan di dalamnya ada barang-barang. Kita tidak memperbolehkan itu karena ditakutkan barang-barang itu hilang. Ketika disita nanti misalnya ada lukisan, itu kan dibeli dari hasil korupsi," kata Asep saat dikonfirmasi, Rabu (28/6/2023).

5. KPK sita rumah hingga moge milik RAT

Sebelumnya, KPK telah menyita berbagai aset milik RAT yang tersebar di Solo, Yogyakarta, hingga Jakarta. Adapun, aset Rafael Alun yang disita meliputi mobil, motor gede (moge), rumah mewah, kost-kostan, hingga kontrakan.

"Benar tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo Jateng. Selain itu, di Jogjakarta tim penyidik juga telah lakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1200cc," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu, 31 Mei 2023.

"Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat," sambungnya.

KPK sendiri telah menetapkan RAT sebagai tersangka penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan di DJP. Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar USD90 ribu atau setara Rp1,34 miliar.

Topik Menarik