Meresahkan, 9 Juru Parkir Liar Pasar Senen Digaruk Petugas Gabungan
JAKARTA Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat menindak sembilan juru parkir (Jukir) di kawasan Pasar Senen. Pasalnya, jukir liar tersebut dianggap meresahkan masyarakat.Kepala Satuan Pelaksana Tugas Perhubungan Kecamatan Senen, Efdar Nurdin mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan masyarakat terkait jukir liar di Pasar Senen melalui aplikasi JAKI. Atas laporan itu, pihaknya melakukan penindakan.Kami tindaklanjuti laporan warga. Sembilan Jukir telah membuat surat pernyataan. Jika mereka kedapatan lagi jadi jukir, langsung ditangkap dan masuk panti sosial, ujar Efdar dalam keterangannya, Rabu (21/6/2023).
Kita tetap siagakan personel gabungan sekitar 20 orang untuk memantau lokasi, jelasnya.
Efdar berharap, dengan adanya penindakan ini, masyarakat yang berbelanja ke Pasar Senen bisa mendapatkan pengalaman yang nyaman dan aman. Adapun, pengunjung juga diminta mencari kantor parkir resmi di kawasan tersebut.
(ams)










